
Tuban, pmp – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (bankjatim) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban mengembangkan inovasi layanan digital melalui pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga /Uji KIR.
“Dengan adanya inovasi tersebut, pembayaran Uji KIR melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS) dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking bankjatim (bankjatim mobile),” kata Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dalam keterangan resminya, Senin (22/3/2021).
Launching pembayaran uji KIR non tunai menggunakan (QRIS) bankjatim diresmikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama bankjatim Busrul Iman di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban, Sabtu (20/3/2021).
Menurut Khofifah saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project meski kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS bankjatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten / Kota di Jawa Timur.
“Ini merupakan sebuah hal yang baru di mana Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sudah mempunyai format digitalisasi pembayaran uji KIR non tunai melalui QRIS menggunakan aplikasi bankjatim mobile. Kedepan saya berharap bankjatim dapat menambah fitur- fitur yang semakin mempermudah pelayanan public,” kata Khofifah.
Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengapresiasi kerjasama Bank Jatim dan Dinas Perhubungan pemkab Tuban sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).
“Saya mengapresiasi kepada Pemkab Tuban dan bankjatim di mana saat ini pembayaran Uji KIR bisa menggunakan QRIS”, kata Difi.
Difi menilai pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.
Kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) bankjatim.
Busrul Iman menerangkan kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database sehingga bisa efisiensi waktu dan tenaga, lebih mudah, aman, dan nyaman guna membantu pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.
Di satu sisi nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui bankjatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu nasabah.
“Nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS. Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah,” kata Busrul.
Selain mobile, kantor Dishub Kabupaten Tuban juga menyediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar Uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran.
“Layanan digital ini diharapkan bisa mengurangi antrian pembayaran Uji KIR serta meminimalisir beredarnya uang tunai. Bank Jatim akan terus meningkatkan layanan masyarakat dan mendukung program Pemprov Jatim dalam menyediakan fitur – fitur digitalisasi,” ujar Busrul.
Selain launching Pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS bankjatim, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Kredit Dana Bergulir (Dagulir), Dana Pemulihan Ekonomi Nasional serta Bantuan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) kepada masyarakat Kabupaten Tuban sebagai upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. (hps)












