
SURABAYA, PMP – Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax yang diberlakukan per 10 Juni 2026, terjadi peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite di wilayah Jawa Timur tercatat 7 sampai 10 persen.
“Sejak kenaikan harga Pertamax memang ada peralihan konsumsi ke Pertalite, yang secara rata-rata di wilayah Jawa Timur ini sekitar 7–10 persen. Peralihan ini mayoritas terjadi pada pengendara sepeda motor, di wilayah perkotaan yang karakteristiknya padat kendaraan,” kata Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi kepada media di Surabaya, Rabu (8/7/2026).
Terkait perubahan pola konsumsi masyarakat tersebut, Ahad menerangkan Pertamina telah mengantisipasi dengan berbagai proyeksi guna perhitungan kuota hingga akhir tahun.
“Adanya kebijakan ini, Pertamina Patra Niaga sebelumnya sudah membuat proyeksi dan langkah antisipasi. Ini sudah disampaikan ke masing-masing wilayah dan pemerintah daerah setempat sebagai bahan pertimbangan dalam perhitungan kebutuhan kuota hingga akhir 2026,” tandasnya.
Berdasarkan data konsumsi BBM di wilayah Jawa Timur rata-rata harian untuk Pertalite sebanyak 10.015 KL/day (sebelum penyesuaian harga) naik menjadi 11.420 KL/day (setelah penyesuaian harga). Sedangkan konsumsi rata-rata harian Pertamax 2.758 KL/day (sebelum penyesuaian harga) dan turun menjadi 2.176 KL/day (setelah penyesuaian harga).
Ditanya soal upaya penambahan kuota BBM subsidi, Ahad menegaskan langkah itu bukan kewenangan Pertamina melainkan pemerintah pusat. “Pertamina hanya menjalankan penugasan dari pemerintah mengenai alokasi kuota BBM subsidi,” imbuhnya.
Saat ini kuota yang ditetapkan pemerintah di wilayah Jawa Timur untuk BBM Biosolar sebanyak 2,47 juta kilo liter (KL) sedangkan Pertalite sebanyak 3,96 juta KL hingga akhir tahun 2026.
“Kami sudah mengantisipasinya. Namun kuota merupakan bagian dari penugasan pemerintah sehingga keputusan mengenai jumlah kuota yang dapat disalurkan di masing-masing wilayah tetap berada di tangan pemerintah pusat,” kata Ahad.
Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan mengungkapkan alasan Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax untuk menjaga ketersediaan stok.
Dalam sebuah sarasehan energi di Universitas IPB Bogor (10/6/2028) Sigit menjelaskan, sejak gejolak geopolitik di Timur Tengah harga BBM yang diimpor Pertamina lebih tinggi daripada harga BBM yang dijual di dalam negeri.
Selisih antara pendapatan dan pengeluaran Pertamina menyebabkan perusahaan minyak plat merah tersebut tidak lagi bisa mengimpor BBM dengan volume yang sama sehingga berdampak pada stok BBM.
Pertamina sempat menahan harga BBM nonsubsidi dari Maret 2026 hingga awal Juni 2026. Akan tetapi, langkah tersebut berdampak kepada kemampuan Pertamina untuk membeli BBM. Oleh karena itu, setelah berkonsultasi dan berdiskusi dengan pemerintah, diputuskan Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. (hap)












