Polkam

BRI Pamekasan Apresiasi Penangkapan DPO Kasus Penipuan Berkedok Investasi

×

BRI Pamekasan Apresiasi Penangkapan DPO Kasus Penipuan Berkedok Investasi

Sebarkan artikel ini

 PAMEKASAN, PMP – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang Pamekasan menanggapi pemberitaan di media terkait mantan pegawainya yang diringkus pihak kepolisian terkait penggelapan Rp 7,8 miliar.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Pamekasan, Andri Wicaksono menjelaskan bahwa ⁠BRI memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap DPO Kasus Penipuan Berkedok Investasi.

“Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang Pamekasan sebagai langkah tegas dan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud, dimana oknum tersebut telah melakukan penipuan dengan merugikan 17 orang nasabah BRI sehingga membuat BRI mengalami kerugian secara finansial maupun reputasi,” katanya, Sabtu (29/8/2026).

Baca Juga :  Dukung Pendidikan Berkualitas, BRI BO Rajawali Beri Penghargaan Wisudawan Berprestasi di IKBIS Surabaya

Atas perbuatannya, oknum tersebut telah dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) per 30 September 2020 dan telah menjadi DPO sejak 2021.

Ditegaskan Andri, bahwa BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya. (gdn)