Nusantara

Apresiasi Kepolisian, BRI Kantor Cabang Pamekasan Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud

×

Apresiasi Kepolisian, BRI Kantor Cabang Pamekasan Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, PMP – Menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan eks pekerja BRI yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan, BRI Kantor Cabang Pamekasan mengapresiasi langkah Kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Pamekasan, Andri Wicaksono, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas kasus yang sebelumnya telah diungkap oleh internal BRI melalui Kantor Cabang Pamekasan sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud.

“BRI mengapresiasi langkah Kepolisian yang berhasil menangkap DPO dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan. Kasus ini sebelumnya telah diungkap oleh internal BRI melalui Kantor Cabang Pamekasan sebagai bentuk komitmen kami dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud terhadap setiap tindakan yang berpotensi merugikan nasabah maupun perusahaan,” ujar Andri, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Kanwil DJKN Jatim Gandeng BRI Gelar Pameran Artefak Mahkota Meteorit di Surabaya

Andri menegaskan bahwa BRI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan internal perusahaan, termasuk pemberian sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum yang bersangkutan efektif per 30 September 2020. BRI juga mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan hingga pelaku berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.

“BRI berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas operasional dan bisnis perusahaan. Kami juga akan terus memperkuat sistem pengendalian internal serta mendukung penuh proses penegakan hukum sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan nasabah dan masyarakat,” tegas Andri. (gdn)