HeadlineIndeksPolkam

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

×

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Sebarkan artikel ini

 SURABAYA, PMP — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Bio Solar serta LPG bersubsidi yang ditemukan di sejumlah kota atau Kabupaten meliputi Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Banyuwangi, Tulungagung, Kota Probolinggo, Lumajang, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Situbondo, Sidoarjo, Lamongan, Pasuruan dan Bondowoso.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., di Polda Jatim, pada Senin (2/11/2026).

Acara ini turut dihadiri oleh Jaksa Fungsional Pada Bidang Pidum Kejati Jawa Timur Dwi Hartanta, Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Iwan Yudha Wibawa, dan Direktur BBM BPH MIGAS Chrisnawan Anditya.

Baca Juga :  Pertamina Bareng BPBD Sidoarjo Perkuat Ketangguhan Desa Antisipasi Bencana Pesisir

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, menjelaskan bahwa pengungkapan ini diperoleh dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polda Jatim dan Polres Jajaran sejak 19 Oktober 2026 hingga saat ini. Polda Jatim berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara konsisten dalam pengungkapan penyalahgunaan pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi di wilayah Jawa Timur dan pastikan tidak ada toleransi serta tindak tegas bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Iwan Yudha Wibawa mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jawa timur beserta jajaran dalam mengungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Pertamina terus melakukan pengawasan internal dan berkoordinasi dengan penegak hukum agar distribusi energi bersubsidi tepat sasaran.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Beri Kejutan Manis Bagi Konsumen Jatimbalinus di Hari Pelanggan Nasional

“Kami juga tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan,” jelas Iwan.

Pada kesempatan yang sama, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional , Ahad Rahedi, menegaskan komitmen Pertamina untuk terus memperketat pengawasan internal dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran serta mendukung penuh proses pengungkapan kasus dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

“Kami menegaskan bahwa BBM dan LPG bersubsidi merupakan produk yang penyalurannya diatur oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat dengan sektor yang telah ditetapkan sesuai ketentuan. Pertamina juga memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mencegah modus serupa di masa mendatang,” ujar Ahad.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Jamin Ketersediaan BBM di SPBU

Ahad menambahkan, ketersediaan stok BBM dan LPG di wilayah Jawa Timur dalam posisi terjaga dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan membeli energi sesuai kebutuhan tanpa melakukan pembelian berlebihan.

Guna memastikan kualitas dan keamanan, Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM dan LPG bersubsidi di lembaga penyalur resmi Pertamina. Untuk LPG 3 kg pembelian dapat di lakukan di pangkalan resmi yang ditandai dengan papan nama (plang) hijau serta memastikan produk dalam kondisi tersegel resmi.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi. Laporan, pengaduan, maupun informasi terkait penyaluran BBM dan LPG bersubsidi dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135 (layanan 24 jam) atau email pcc135@pertamina.com. (hap)