EkbisMakro

BRI BO Surabaya Pahlawan Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

×

BRI BO Surabaya Pahlawan Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, PMP – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Branch Office (BO) Surabaya Pahlawan menjelaskan terkait pemberitaan di media mengenai “Relationship Manager BRI Kantor Cabang Pembantu Baliwerti Terbukti Korupsi Rp 929 Juta”.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Surabaya Pahlawan, Feisal Errick Mahisya melalui keterangannya, Selasa (15/7/2025) menyampaikan beberapa hal, yang pertama bahwa kasus yang sedang ditangani oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya tersebut adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Surabaya Pahlawan. Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI.

“BRI menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. BRI memberikan apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku,” paparnya.

Baca Juga :  BRI Manukan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Gelar Ayo Bersih Pasarku 2024

Atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi Oknum Pekerja yang terlibat Fraud.

Feisal juga menegaskan bahwa BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya.

Dalam berita di media disebutkan, SM dan AH selaku RM di BRI KCP Baliwerti dan BRI BO Surabaya Pahlawan dalam sidang oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan divonis kurungan serta uang pengganti. (gdn)