EkbisHeadlineIndeksMakro

Ingatkan Risiko, OJK Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Keuangan Digital

×

Ingatkan Risiko, OJK Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Keuangan Digital

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar – Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Adi Budiarso dalam webinar Digital Financial Literacy 2026 OJK-Unair, Senin (12/10). PMP/Hapsah

SURABAYA, PMP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat agar lebih bijak memanfaatkan teknologi keuangan digital di tengah pesatnya perkembangan inovasi teknologi serta memahami kemungkinan risiko dari setiap aktivitas keuangan yang digunakan.

“Perkembangan teknologi digital membuka peluang ekonomi yang semakin luas. Namun, peluang tersebut juga disertai risiko apabila masyarakat tidak mampu memilah secara tepat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso dalam webinar Digital Financial Literacy 2026, “Dari Aset Nyata ke Aset Dgital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” yang digelar OJK dan Unair, Senin (12/10/2026).

Adi menilai salah satu tantangan yang menjadi perhatian adalah penggunaan teknologi untuk aktivitas yang tak produktif, seperti judi online (judol), yang dapat mengganggu kondisi keuangan masyarakat. Kemajuan digitalisasi memungkinkan masyarakat mengakses berbagai peluang ekonomi melalui perangkat smartphone. Namun, kemudahan akses yang sama juga dapat dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi merugikan, termasuk judol.

Baca Juga :  Tips Jaga Pola Makan Seimbang saat Lebaran 

“Ini tantangan kita, mari kita pilih dan pilah mana yang akan bermanfaat untuk masa depan kita yang lebih baik,” tandasnya mengingatkan.

Adi menyoroti luasnya konektivitas masyarakat Indonesia terhadap internet  menjadi peluang untuk mendorong produktivitas dan memperluas akses terhadap layanan keuangan. Di satu sisi hal ini menuntut peningkatan literasi digital dan keuangan agar masyarakat memahami apa yang dilakukan sehingga bisa menghindari dan meminimalisasi risiko.

Adi menilai, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan pemanfaatan teknologi yang produktif dengan aktivitas yang berisiko terhadap kondisi finansial. Kebiasaan mengelola keuangan secara sehat, termasuk menabung dan mempersiapkan kebutuhan jangka panjang, menjadi bagian penting dalam perubahan tersebut.

Baca Juga :  OJK Jatim: Tak Perlu Panik, Perbankan Jatim Cukup Likuid

Selain itu,  perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru bagi regulator dan industri jasa keuangan. Kemampuan kecerdasan buatan (artificial intellegence/AI) yang berkembang dari analitik menjadi agentic AI, menuntut peningkatan kapasitas pengawasan dan tata kelola.

“Di sektor keuangan, perkembangan tersebut dapat memunculkan risiko baru, termasuk pemalsuan identitas yang semakin canggih. Oleh karena itu, penguatan kerangka regulasi, keamanan siber, dan pemanfaatan teknologi pengawasan menjadi semakin penting,” paparnya.

Adi menekankan, transformasi digital perlu diimbangi dengan tata kelola yang adaptif serta kolaborasi antara regulator, pemerintah, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat. Penguatan literasi keuangan juga diperlukan agar masyarakat mampu memanfaatkan inovasi digital untuk kegiatan yang produktif.

“Kita harus menyongsong masa depan. Indonesia itu potensinya di 2045 akan menjadi lima besar ekonomi dunia, which is setara dengan UK (United Kingdom) saat ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Corona, OJK Siapkan Kebijakan Stimulus Perekonomian

Untuk pengembangan sektor keuangan termasuk memperluas akses pembiayaan dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah diperlukan sinergi antara regulator, pemerintah, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat .

“Jadi ini butuh kolaborasi, dan collaboration-nya harus pentahelix, harus dari Bank Indonesia (BI), OJK, LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), Kemenkeu bersama dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah) menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Adi menekankan pengembangan sektor keuangan tak cukup hanya mengandalkan kebijakan regulator namun dibutuhkan dukungan pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri jasa keuangan, serta perguruan tinggi untuk memetakan potensi ekonomi, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan strategi pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. (hap)