EkbisHeadlineIndeksMakro

Menkeu Tarik Rp75 Triliun Belanja Kementerian, Optimis Dorong Ekonomi

×

Menkeu Tarik Rp75 Triliun Belanja Kementerian, Optimis Dorong Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (BPMI Setpres/Rahman)

JAKARTA, PMP –  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penarikan dana senilai Rp75 triliun dari sistem perbankan bakal digunakan untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), di mana ia menjamin langkah tersebut tak akan mengganggu jalannya sistem perekonomian.

“Itu buat belanja rutin kementerian/lembaga. Saya tarik, seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan lagi. Jadi, langsung masuk ke sistem perekonomian, tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian,” kata Purbaya dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Justru, kata dia, penarikan dana tersebut bakal mendongkrak efek berganda (multiplier effect) pada sistem ekonomi.

Sebab, pemerintah pusat dan daerah bakal membelanjakan peralihan uang itu sehingga makin mendorong aktivitas ekonomi.

Baca Juga :  Neraca Perdagangan Indonesia Bulan Mei Surplus Rp 33,9 Triliun

“Malah harusnya lebih bagus, karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah. Jadi itu nggak apa-apa, tapi yang Rp201 triliun masih saya taruh di perbankan,” ujarnya dikutip antaranews.

Pada akhir tahun kemarin (31/12/2025), Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah menarik dana sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun yang sebelumnya ditempatkan di sistem perbankan.

Pemerintah sebelumnya menempatkan dana Rp276 triliun yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke lima Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank pembangunan daerah (BPD).

Rinciannya, masing-masing Bank Mandiri, BRI, dan BNI memperoleh Rp80 triliun, BTN Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.

Baca Juga :  Gencarkan Pembayaran Elektronik, Bank Indonesia Ajak Masyarakat Gunakan QRIS

Purbaya menjelaskan, dana yang ditarik itu digunakan untuk belanja negara guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski demikian, ia mengakui kebijakan penempatan dana tersebut belum berjalan secara optimal. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Oktober 2025, kredit perbankan tercatat 7,36 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dan BI yang belum sepenuhnya sinkron.

“Injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan itu nggak seoptimal yang saya duga sebelumnya. Harusnya ekonomi lari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan bank sentral yang sekarang sudah dibereskan,” ujarnya.

Namun, Menkeu menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah dan bank sentral kini telah diperbaiki.

Baca Juga :  Deputi Gubernur Senior BI Edukasi Pemanfaatan Local Currency Settlement di Jatim

Ia menyebut dalam dua minggu terakhir, BI mulai mendukung kebijakan pemerintah sehingga likuiditas di sistem perekonomian akan semakin longgar. (gdn)