EkbisHeadlineIndeksIndustri

PLTU Tanjung Awar-Awar Tuban Olah Limbah Jagung jadi Bahan Bakar Biomassa Co-firing

×

PLTU Tanjung Awar-Awar Tuban Olah Limbah Jagung jadi Bahan Bakar Biomassa Co-firing

Sebarkan artikel ini
PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-awar di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur memanfaatkan limbah pertanian jagung sebagai bahan campuran batu bara (co-firing).

TUBAN, PMP – PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui Unit Pembangkitan (UP) Tanjung Awar-Awar Tuban mengambil langkah strategis dalam mendukung transisi energi dan pengurangan emisi karbon dengan memroses limbah pertanian bonggol dan jerami jagung dari petani local menjadi bahan bakar biomassa co-firing PLTU.

Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah, dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025) menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata transformasi energi sekaligus pemberdayaan masyarakat.

“Pemanfaatan limbah jagung menjadi biomassa co-firing di PLTU Tanjung Awar-Awar adalah bukti bahwa transisi energi dapat berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kami tidak hanya menekan emisi karbon, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi petani lokal yang selama ini kesulitan mengelola limbah pertaniannya,” katanya.

Baca Juga :  Tips Listrik Rumah Aman Selama Mudik Lebaran

Kabupaten Tuban yang dikenal sebagai salah satu sentra jagung nasional, dengan produksi mencapai lebih dari 760 ribu ton per tahun, menghasilkan jutaan ton limbah pertanian setiap tahunnya. Selama ini, limbah jagung seperti bonggol dan jerami kerap dibakar langsung oleh petani sehingga menimbulkan emisi gas rumah kaca.

“Melalui program ini, limbah pertanian tidak lagi dianggap sebagai beban, melainkan menjadi sumber energi terbarukan sekaligus menambah pendapatan bagi petani,” katanya.

Limbah jagung dari petani akan ditampung melalui Koperasi Energi Cakrawala Nusantara (ECN) yang telah dilengkapi mesin Hammer Mill dengan kapasitas produksi 2 ton per jam. Melalui dukungan CSR dari PLN NP, mesin ini mampu mengolah janggel jagung menjadi biomassa dengan kapasitas produksi minimal 8 ton per hari. Dengan skema ini, petani dapat menjual limbah jagung mereka ke koperasi dan memperoleh penghasilan tambahan.

Baca Juga :  PLN : Perbaikan Listrik Madura Butuh waktu 8-10 hari

Langkah strategis ini juga sejalan dengan kebijakan Permen ESDM No. 12 Tahun 2023 tentang pemanfaatan biomassa co-firing di PLTU, serta mendukung target bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional.

“Dengan adanya kolaborasi bersama masyarakat, PLN NP berharap dapat menciptakan ekosistem energi hijau yang berkelanjutan sekaligus menjaga ketahanan energi di Indonesia,” pungkas Ruly.(hap)