PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksMakro

Implementasikan QRIS, DANA Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

Ki-ka: Chief Legal and Compliance Officer DANA Dina Artarini, Direktur Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta Luctor E. Tapiheru, Head of Business and Marketing Fore Shintia Xu. VP Communications DANA Steve Saerang dalam talkshow Pekan QRIS Nasional 2020

Surabaya, pmp – DANA, dompet digital dari, oleh, dan untuk Indonesia, menjadi salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) pertama di Indonesia yang telah 100% menuntaskan penerapan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Pencapaian ini menjadi perwujudan keseriusan DANA dalam mendukung laju peningkatan inklusi dan kompetensi ekonomi digital Indonesia.

Masyarakat kini dapat menggunakan dompet digital DANA untuk melakukan transaksi di merchant-merchant yang menyediakan Kode QR bertanda QRIS dari PJSP manapun. Sekaligus aplikasi-aplikasi pembayaran digital yang juga sudah mengimplementasikan QRIS.

Vincent Iswara, CEO dan salah satu Founder DANA mengatakan, penerapan QRIS merupakan kebijakan dan langkah strategis Bank Indonesia yang sudah seharusnya mendapatkan dukungan penuh oleh semua bagian ekosistem perekonomian nasional. Pasalnya melalui penerapan dan pemasyarakatan QRIS pemberdayaan ekonomi berbasis teknologi digital akan mampu menyentuh lapisan dan segmen masyarakat yang makin luas.

Baca Juga :   Koarmada II Terapkan Transaksi Pembayaran QRIS

“QRIS adalah fondasi yang kuat dan strategis bagi seluruh ekosistem ekonomi digital Indonesia dalam membangun sinergi. QRIS berperan signifikan dalam mengakselerasi kelancaran bertransaksi nontunai digital di lebih dari 100.000 mitra bisnis DANA yang berasal dari berbagai skala usaha, UMKM, hingga perusahaan besar,” ujar Vincent ditemui Senin (16/3/2020).

Bagi DANA sendiri, penerapan QRIS menjadi jembatan yang efektif dalam mengedukasi masyarakat untuk mengenal konsep dompet digital secara utuh melalui penggunaan dompet digital DANA di setiap transaksi digital yang mereka lakukan. Masyarakat dapat merasakan praktisnya bertransaksi karena dengan DANA mereka tak perlu repot melakukan top-up saldo. Peace of mind masyarakat juga terbangun berkat adanya fitur DANA Protection yang dihadirkan oleh DANA.

Baca Juga :   Jaminan Proteksi 100% DANA bagi Pengguna

“Kami meyakini, kepercayaan masyarakat terhadap pembayaran berbagai transaksi secara digital melalui QRIS akan meningkat pesat dengan adanya edukasi kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, DANA terus mendukung Bank Indonesia dalam melakukan edukasi mengenai efektivitas transaksi nontunai digital dalam mendukung kegiatan ekonomi yang makin mudah, produktif, nyaman, dan aman,” tambah Vincent.

Saat ini penerapan QRIS di DANA telah menunjukkan efektivitasnya. DANA mencatat, sejak penerapan pertama QRIS, sebanyak 28% transaksi di merchant-merchant DANA berasal dari pengguna layanan PJSP lain dan angka interoperable ratio DANA adalah 10% untuk “Off-Us”.

Bagi pengguna DANA, tidak ada perbedaan cara bertransaksi dengan QRIS menggunakan aplikasi DANA.  Pengguna DANA cukup memindai Kode QRIS yang tersedia di merchant DANA dan memilih sumber dana untuk pembayaran melalui aplikasi DANA. Sementara non-pengguna DANA cukup membuka aplikasi pembayaran yang sudah mengimplementasikan QRIS, dan selanjutnya melakukan pemindaian Kode QRIS yang tersedia di merchant DANA.

Baca Juga :   Sukses Beradaptasi, Bisnis Waralaba Jadi Tuan di Negeri Sendiri 

“Kami optimis implementasi QRIS dan teknologi DANA akan berhasil menggugah kesadaran bagi seluruh pelaku ekonomi digital di Indonesia untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat nontunai yang semakin inklusif,” pungkas Vincent. (hps)