Surabaya, PMP – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo Gresik) diperpanjang lagi mulai Selasa ini hingga 8 Juni 2020 atau memasuki PSBB tahap III. Penambahan penderita terkonfirmasi positif COVID-19 di Jatim masih terus bertambah dan sampai kemarin total mencapai 3.886 kasus atau tertinggi kedua setelah DKI Jakarta.
“Ada keputusan bahwa masing-masing kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga,” kata Heru Tjahjono, Sekda Provinsi Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (25/5/2020).
Heru didampingi Wakapolda Jatim, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Sekda Kabupaten Gresik, perwakilan Pemkot Surabaya dan Danrem Baskara Jaya, serta Kepala Bank Indonesia Jatim.
Menurut Heru, perpanjangan PSBB Surabya Raya berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020.
“Memperhatikan hasil koordinasi dengan Forkopimda masing-masing daerah memutuskan menyepakati dilakukan perpanjangan kembali PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik selama 14 hari, mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali,” katanya.
Pada Senin kemarin terdapat tambahan 223 kasus positif COVID-19 sehingga mencapai 3.886 kasus. Jatim menjadi provinsi dengan kasus terbanyak kedua di Indonesia. DKI Jakarta tertinggi dengan 6.709 kasus.(gdn)