PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksNusantara

Pengguna BPJS Kesehatan Surabaya Sudah Bisa Daftar Online ke Klinik Utama dan RS

Dengan mendaftar online pasien tak perlu antre lama di klinik maupun RS. (Humas BPJS Kesehatan Surabaya)

Surabaya, pmp – Pengguna BPJS Kesehatan Cabang Surabaya kini sudah bisa daftar online dengan meggunakan sistem antrean online pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) baik klinik utama maupun Rumah Sakit (RS) yang melayani peserta JKN – KIS.

Sistem antrean online sebelumnya sudah dimaksimalkan  pada Faskes Tingkat Pertama (FKTP) sebagai tindakan preventif terhadap resiko penyebaran penyakit, inveksi maupun virus, termasuk Covid – 19.

“Penggunaan antrean online diharapkan membuat masyarakat yang ingin berobat bisa lebih aman dan nyaman karena tidak perlu menunggu antrean di FKRTL untuk waktu yang lama,” kata  Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Binti Lukluah, Rabu (6/10/2021).

Luluk, panggilan akrabnya menyebut,  di wilayah Kota Surabaya terdapat 8 klinik utama dan 42 RS yang melayani peserta JKN – KIS.

Baca Juga :   BPJS Kesehatan Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Lebaran 2022

“Sampai saat ini sudah ada 11 RS dan klinik utama yang sudah terkoneksi untuk antrean online dan sudah melakukan bridging dengan Mobile JKN. Namun yang benar-benar sudah terkoneksi secara sempurna untuk sistem antrean online real time, adalah Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari,” ujar Luluk.

Luluk juga menjelaskan meski menggunakan antrean online, tetapi sistem prosedur berjenjang tetap berlaku dan harus dilakukan yakni pasien harus tetap mendaftar di FKTP. Setelah diberi rujukan ke RS, pasien bisa mengakses aplikasi Mobile JKN dan memilih menu pendaftaran pelayanan, kemudian masuk ke menu FKRTL.

“Karena sudah terkoneksi dengan Mobile JKN, nanti bisa langsung muncul pilihan dokter, poli dan waktu pelayanannya. Untuk pembaharuan versi baru juga terdapat informasi bagi pasien agar datang 30 menit sebelum waktu pelayanan yang ditentukan,” ungkap Luluk.

Baca Juga :   BPJS Kesehatan Gencarkan Sosialisasi Skrining Riwayat Kesehatan Melalui Mobile JKN

Sementara itu, terkait dengan antrean online ini, Direktur Utama RSI Jemursari Surabaya, dr. Bangun Trapsila Purwaka SpOG-K menjelaskan sebelumnya RSI Jemursari sudah mengembangkan pelayanan antrean online, namun penggunanya belum terlalu banyak. Ia pun menyambut dengan baik ketika kemudian BPJS Kesehatan hadir dengan konsep sistem antrean online ini.

“Sistem antrean online milik BPJS Kesehatan selanjutnya diintegrasikan dengan sistem antrean online RSI Jemursari. Dengan demikian, nantinya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, bisa mengakses aplikasi antrean online baik yang kami miliki maupun milik BPJS Kesehatan yang ada di Mobile JKN,” ujar Bangun.

Dengan adanya antrean online ini, lanjut Bangun, pasien bisa datang saat mau dilayani sehingga tidak perlu mengantri lama sampai bergerombol. Ketika datang, pasien tinggal mendaftar di anjungan pendaftaran mandiri sebagai pernyataan kehadiran.

Baca Juga :   Warga Surabaya 95% Sudah Peserta JKN-KIS, Pemkot Terima Universal Health Coverage Award

Sedangkan pihak RSI mendapatkan manfaat dan kemudahan untuk mengumpulkan data jumlah pasien yang akan datang pada hari tertentu, kemudian bagian mana saja yang dituju oleh pasien tersebut.

“Dengan mengetahui lebih awal, tentu kami juga bisa menyiapkan data pasien yang dibutuhkan lebih baik lagi, apalagi kami juga sudah menjalankan rekam medis elektronik, sehingga pelayanannya bisa lebih cepat,” pungkas Bangun. (hps)