PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Kapolri Ingatkan Polisi Agar Bersikap Netral di Pilkada, Pelanggar Ditindak Tegas

Kapolri
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.(humas.polri.go.id)

Jakarta, pmp – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengingatkan seluruh anggota polisi agar bersikap netral pada perhelatan Pilkada 2020 yang bakal digelar serentak 9 Desember 2020.

Peringatan disampaikan melalui Surat Telegram Nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 20 November 2020 tentang ‘Netralitas Anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020’ yang ditandatangani Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mewakili Kapolri.

“Iya benar,” kata Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri, seperti dikutip Antara perihal surat telegram tersebut, Minggu (22/11/2020).

Pada surat telegram disebutkan, anggota Polri dilarang membantu deklarasi pasangan calon (paslon) Pilkada, meminta sumbangan, memasang atribut paslon dan mempromosikan pasangan calon tertentu.

Baca Juga :   Polisi Virtual Peringatkan 200 Akun Medsos Pengunggah Konten SARA

Anggota Polri juga tidak boleh melakukan foto bersama paslon atau berfoto dengan gaya yang identik dengan kode paslon tertentu.

Anggota Polri dilarang memberikan dukungan politik, menjadi pengurus, memberikan keuntungan atau fasilitas pada paslon tertentu dan melakukan black campaign.

Sementara terkait perhitungan suara, anggota Polri tidak boleh memberikan informasi terkait perhitungan suara dan menjadi anggota KPU atau Bawaslu.

Demi mengawasi kenetralan anggota Polri di seluruh tanah air, Kapolri meminta agar pengawasan internal ditingkatkan dan segera melakukan pelaporan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Kapolri juga menegaskan anggota Polri yang melanggar bakal ditindak tegas.

Kapolri juga meminta anggota Bhayangkari yang memiliki hak suara agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang tersebut, karena bisa berpengaruh terhadap institusi Polri.(gdn)