PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineMakro

OJK Edukasi 100 Perempuan Prasejahtera Surabaya, UMKM Naik Kelas

Surabaya, pmp – Sebanyak 100 perempuan prasejahtera yang juga pelaku usaha ultra mikro di Surabaya mengikuti kegiatan business matching dan Pelatihan, Literasi dan Inklusi (PETIK) Keuangan dengan tema ‘UMKM Naik  Kelas di Tengah Pandemi COVID-19’.

Kegiatan diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jatim dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui TPAKD Jawa Timur.

“Kegiatan business matching dan PETIK Keuangan sejalan tujuan TPAKD yaitu memastikan ketersediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat, antara lain UMKM serta sektor produktif lainnya,” kata Mulyanto, Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis, OJK Regional 4 Jatim, di Surabaya, Sabtu (12/12/2020).

Menurut Mulyanto, kegiatan ini juga upaya memotivasi pelaku usaha ultra mikro agar mampu bertahan dan berkembang di tengah pandemi.

Baca Juga :   Bank Kalsel Syariah Genap 17 Tahun, Triwulan II Bukukan Aset Rp 2,12 Triliun

Turut hadir pada pembukaan kegiatan di antarnya Kepala Cabang PNM Jawa Timur Yusri Ardiansyah, Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, juga Dinas Koperasi dan UKM.

“Para debitur Naik Kelas ini diberi pembekalan berupa pengelolaan keuangan untuk usaha, transaksi nontunai khususnya untuk pembayaran angsuran di masa pandemi, juga diberi pemahaman waspada investasi agar tidak menjadi korban investasi illegal,” tambah Mulyanto.

Sementara Yusri Ardiansyah mengatakan bahwa pada masa pandemi penyaluran kredit dan restrukturisasi kredit untuk pelaku usaha ultra mikro tetap dilakukan.

“Selama tahun 2020 telah terdapat 3.553 debitur Mekar yang naik kelas menjadi debitur ULaMM dengan total pembiayaan Rp 41Miliar. Selain itu pendampingan kepada pelaku usaha juga tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga :   OJK dan BI Dukung Pemprov Jatim Vaksinasi COVID-19 Pelaku Industri Jasa Keuangan

Berkaitan HUT ke-9  OJK, pada kegiatan itu juga dilakukan penyerahan dana bantuan pendidikan dari OJK kepada Pemkot Surabaya yang diwakili Dinas Pendidikan.

Dana bantuan pendidikan diberikan kepada pelajar tidak mampu, termasuk putra-putri debitur PT PNM. Dana bantuan berasal dari penggalangan dana sosial pada konser amal virtual yang diselenggarakan oleh OJK.(hps)