PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Jokowi Ubah Bansos Sembako Jadi Tunai, Jangan Ada Lagi Potongan-Potongan

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Laily Rachev/Biro Setpres)

Jakarta, pmp – Presiden Joko Widodo mengubah bantuan sosial (bansos) COVID-19 bagi masyarakat terdampak di wilayah Jabodetabek dari sembako menjadi bantuan uang tunai. Presiden menegaskan agar tak ada lagi pemotongan-pemotongan seperti bansos Jabodetabek yang kini diusut KPK.

“Yang dulu diberikan dalam bentuk sembako terutama untuk Jabodetabek, sudah kita putuskan sekarang tunai lewat pos atau lewat bank,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip Antara, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Presiden Jokowi menyampaikannya saat rapat terbatas bertopik ‘Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021’ yang diikuti sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.

Perubahan bentuk bansos tampaknya bertujuan meminimalisir peluang korupsi yang dilakukan para oknum di tengah kondisi rakyat yang menderita.

Baca Juga :   Jika Tak Dilarang, 81 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran 2021

Maka Presiden Jokowi pun menginstruksikan agar data penerima bantuan benar-benar jelas sehingga tepat sasaran.

“Ini sudah saya ulang-ulang! Jangan sampai ada potongan-potongan apapun seperti kejadian di bansos Jabodetabek! Betul-betul kirim ke rekening penerima manfaat. Jadi proses digitalisasi data bansos harus diintegrasikan dengan banking system dan saya kira itu yang kita inginkan,” tegas Jokowi.

Bansos tunai direncanakan bakal dikucurkan Januari 2021. “Jadi jangan sampai mundur, bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarkat dan konsumsi rumah tangga. Kita ingin bisa menggerakkan demand atau permintaan,” katanya.

Menurut Presiden Jokowi, anggaran sebesar Rp 110 triliun pada APBN 2021 telah disiapkan pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial. Adapun rinciannya: Rp 45,1 triliun disiapkan untuk program Kartu Sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga :   Tertinggi Lagi 4.634 Kasus COVID-19, Satgas Jatim Jemput Pasien Tanpa Gejala

Selanjutnya Rp 28,7 triliun untuk program Keluarga Harapan bagi 10 juta KPM selama empat triwulan. Bansos tunai Rp 12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp 300 ribu selama empat bulan. Program Kartu Prakerja Rp 10 triliun, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Rp 14,4 triliun, serta diskon listrik selama enam bulan ini Rp 3,78 triliun.(gdn)