PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksIndustri

Jaga Kelestarian Lobster, KKP Lepasliarkan 3.000 Benih di Pulau Lusi

Pelepasliaran benih bening lobster di Pulau Lusi, Sidoarjo. (Dok. KKP)

Jakarta, pmp – Sebanyak 3000 benih lobster hasil sitaan Polair Tanjung Perak Surabaya Polda Jawa Timur dilepasliarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan sekitar Pulau Lusi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (14/2/2020).

“Pelepasliaran lobster itu merupakan bentuk keseriusan KKP dalam menjaga kelestarian populasi lobster di habitatnya dan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia,” kata Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso dalam siaran pers, Minggu.

Benih lobster dilepasliarkan di perairan sekitar Pulau Lusi dengan titik koordinat 733’53.6″ LS 11253’16.4″ BT dengan kedalaman lebih dari 6 meter dengan substrat berpasir.

Baca Juga :   KKP Dukung Pesantren Al Ishlah Bondowoso Majukan Bisnis 174 UMKM Pembuat Pindang

“Kondisi perairan saat pelepasliaran yaitu gelombang relatif kecil dan cuaca cerah,” kata Yudi sambil menyebutkan alasan pemilihan lokasi pelepasliaran disekitar Pulau Lusi didasarkan pada pertimbangan kemudahan akses, keselamatan petugas dan kecocokan kondisi perairan untuk habitat BBL sesuai parameter fisika-kimia perairan.

Yudi menjelaskan penggagalan perdagangan ilegal ini berawal dari anggota Tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim yang mendapatkan informasi pengiriman benih bening lobster di wilayah Blitar-Tulungagung. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan berhasil menyita 3.456 ekor.

Barang bukti diserahterimakan dari Polairud Polda Jatim kepada BPSPL Denpasar, kemudian Polairud berkoordinasi dengan BKIPM I Surabaya dan BPSPL Denpasar untuk pelepasliaran barang bukti hasil sitaan tersebut.

Baca Juga :   Menteri Trenggono Sebut Lumbung Ikan Nasional Berpotensi Serap 33 Ribu Tenaga Kerja

“Benih bening lobster itu dititipkan pada Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya I untuk dirawat dan ditampung sementara sebelum dilepasliarkan ke alam. Sebanyak 200 ekor disisihkan untuk kebutuhan barang bukti,” pungkasnya. (bim)