PenaMerahPutih.com
Ekbis Headline Indeks Makro

Antisipasi COVID-19, BCA Terapkan Jam Operasional Terbatas

Jakarta, pmp – BCA senantiasa berkomitmen memprioritaskan kesehatan, keamanan dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja. serta masyarakat. Saat ini  BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).

Salah satu langkah BCA dalam antisipasi ini adalah dengan memberlakukan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada 23 Maret 2020.

Adapun jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi 08.15 – 14.00

“Seiring dengan transformasi digital BCA, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, internet banking, dan channel digital lainnya,” urai Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/3/2020).

Baca Juga :   Risma Curi Start Cegah Ekonomi Surabaya Terpuruk

Secara berkala, BCA terus mengedukasi karyawan, nasabah, dan mitra kerja untuk selalu mengimplementasikan pola hidup bersih dan sehat.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id. (hps)