PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Ketua DPRD Kalsel Berharap PSU Pilkada Kalsel Ditetapkan Sebagai Hari Libur

Ketua DPRD Kalsel Supian HK
H Supian HK jumpa pers meminta PSU Pilkada Kalsel pada Rabu 9 Juni 2021 ditetapkan sebagai hari libur. (pmp)

Banjarmasin, pmp – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, berharap agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kalsel pada Rabu 9 Juni 2021 ditetapkan sebagai hari libur. Dia meminta KPU Kalsel mengusulkan kepada Pj Gubernur Kalsel agar menetapkan PSU menjadi hari libur.

“Kita akan minta KPU mengusulkan kepada Pj Gubernur Kalsel agar hari Pemungutan Suara Ulang atau PSU ditetapkan sebagai hari libur,” kata Supian HK, di Kantor DPRD Kalsel, Senin (26/4/2021)

Menurut Supian, PSU perlu ditetapkan sebagai hai libur demi meningkatkan partisipasi pemilih, mengingat jumlah suara yang diperebutkan dua pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada Kalsel mencapai 266.757 suara sesuai daftar pemilih tetap.

Baca Juga :   Dipimpin Munsyib Bahasyim, Para Habib Nyatakan Dukung Paman Birin di PSU Kalsel

“Agar partisipasi masyarakat tidak menurun untuk memberikan hak pilihnya. Kita berharap partisipasi pemilih bisa mencapai 80% dan pelaksanaan berjalan lancar,” paparnya sembari menyebut satu suara dalam PSU sangat berarti bagi kedua pasangan calon.

Menurut Supian, sudah selayaknya PSU ditetapkan sebagai hari libur mengingat pemungutan suara Pilkada Kalsel yang mengikuti jadwal Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, juga ditetapkan pemerintah pusat sebagai hari libur.

PSU Pilkada Kalsel  bakal digelar di 301 TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, 502 TPS di Kabupaten Banjar, serta 24 TPS di Kabupaten Tapin. Total ada 827 TPS di Kalsel yang menggelar PSU untuk memilih pasangan calon 01 Sahbirin Noor-Muhidin atau paslon 02 Denny Indrayana-Difriadi. (gdn)