PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Menko PMK : Presiden Putuskan Perpanjang PPKM Darurat Sampai Akhir Juli 2021

Para penyintas COVID-19 donor plasma konvalesen membanu sesama di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI
Para penyintas COVID-19 mengikuti donor plasma konvalesen untuk membanu sesama di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Sidoarjo.(Humas Pemprov Jatim)

Yogyakarta, pmp – Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), mengabarkan Presiden Jokowi telah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021.

“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu di Sukoharjo (Jateng), PPKM sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli,” kata Muhadjir seperti dikutip Antara, saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7/2021).

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM Darurat memiliki banyak risiko, termasuk bagaimana menyeimbangkan mendisiplinkan warga agar menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

“Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas akademika UGM di bawah pimpinan Pak Rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini,” katanya.

Baca Juga :   Sabtu Kasus Baru COVID-19 Tembus 14.224, Empat Hari Berturut Pecah Rekor

Muhadjir menegaskan bahwa apa pun istilah yang digunakan, baik PPKM Darurat atau PPKM Super Darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi untuk menahan diri agar tidak melanggar prokes maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil.

“Jika tidak menyadari bahwa prokes menjadi yang utama, penanganan COVID-19 ya tidak berhasil,” ujarnya.

Menko PMK juga mengimbau berbagai instansi memberi bantuan berupa masker mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang mahal.(els/ant)