PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Wagub Jatim Jamin Penyaluran Bansos Tunai Tanpa Syarat Vaksinasi

Emil Dardak memastikan penyaluran BST berjalan aman. (Foto Biro Admin Jatim)

Surabaya, pmp –  Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak memastikan penyaluran bantuan social tunai (BST)  bagi warga kurang mampu selama pandemi COVID -19 ini tidak mewajibkan penerima membawa bukti vaksinasi.

“Syarat masyarakat yang akan mengambil BST tidak perlu membawa kartu vaksin,” kata mantan Bupati Trenggalek saat memantau penyaluran BST di Kantor Kecamatan Semampir Surabaya, Rabu (28/7/2021).

Emil juga menunjukkan isi Perpres No 14 Tahun 2021 Pasal 13a Ayat 4 yang menjelaskan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif berupa : a) Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; b) Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau; 3) Denda.

Baca Juga :   Sehari 7 Kematian COVID-19 di Jatim, Terendah Selama Pandemi

“Ini kembali kepada setiap diskresi yang ada di masing-masing daerah harus bisa menyesuaikan karakteristik masyarakatnya,” jelasnya.

Emil menyadari bahwa upaya pemerintah pusat menggencarkan vaksin harus terus didukung dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat, meskipun masih terjadi penolakan terhadap vaksin.

Suami artis Arumi Bachsin ini mengaku bersyukur di Surabaya minat masyarakat untuk melakukan vaksinasi sangat tinggi. Namun saat ini yang terjadi ada kendala diketersediaan vaksin.

Berdasarkan data Dinsos Provinsi Jatim penerima BST sebanyak 1,4 juta penerima di Jatim. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya 1,2 juta penerima.

Emil juga mengapresiasi penyaluran BST yang ditempatkan di Kantor Kecamatan Semampir, karena sebelumnya terpusat di halaman kantor pos.

Baca Juga :   Pelindo III Gelar Vaksinasi Mitra Kerja Pelabuhan Tanjung Perak

Berdasarkan data yang ada di Kecamatan Semampir terdapat 1.200 penerima dan masing-masing mendapatkan sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan sekaligus. Wilayah tersebut meliputi kelurahan Ampel, kelurahan Pegirian, kelurahan Sidotopo, kelurahan Ujung, kelurahan Wonokusumo.

“Alhamdulillah kantor pos bisa bekerja sama dengan pemda untuk penyaluran vaksinasi. Karena ruangnya terbatas, kantor berinovasi merekrut para relawan dan mengambil tempat yang lebih luas untuk penyaluran BST sehingga tidak terjadi penyebaran COVID-19,” kata Emil. (gdn)