Surabaya, pmp – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjamin ketersediaan BBM dengan optimalisasi penyaluran ke seluruh SPBU yang ada di wilayah Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT sehubungan dengan kenaikan konsumsi BBM 16% dari rata-rata normal pascapenurunan level PPKM.
“Sebelumnya kami memohon maaf kepada seluruh pelanggan setia Pertamina mengenai kendala-kendala yang ada di lapangan. Namun, kami memastikan ketersediaan pasokan energi serta pemenuhan stok BBM di SPBU optimal,“ kata Area Manager Communication & CSR Pertamina PAtra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochamad Idhani dalam keterangan persnya, Selasa (26/10/2021).
Seperti diinformasikan sebelumnya, adanya kenaikan permintaan BBM menandakan peningkatan mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi pasca penurunan level PPKM di seluruh daerah. Khusus di Jawa Timur, Pertamina mencatat adanya kenaikan konsumsi BBM sebanyak 16% dari rata-rata normal.
“Seperti produk solar PSO (subsidi) misalnya, Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus mencatat adanya kenaikan konsumsi dari rata-rata 4.600 KL di bulan Juli 2021 menjadi 5.300 KL di bulan September 2021,” tambah Deden.
Pertamina Patra Niaga terus memastikan stok maupun proses penyaluran (supply chain) aman dan berjalan dengan baik. “Selain penambahan penyaluran, Pertamina juga memastikan kecukupan distribusi Solar subsidi, diantaranya dengan melakukan distribusi silang dari daerah yang under kuota ke daerah yang over kuota, menambah unit Mobil Tangki serta Awak Mobil Tangki (AMT) untuk memperlancar proses distribusi bbm dan mengoptimalkan penyaluran dari TBBM-TBBM terdekat dengan daerah yang kurang pasokan,” ujar Deden.
Dalam proses penyalurannya, Pertamina Patra Niaga juga mematuhi regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku. ”Kami terus melakukan penghitungan proyeksi kebutuhan Solar Subsidi dan memastikan suplai yang kami lakukan dapat memenuhi peningkatan demand yang terjadi. Berdasarkan monitoring, kondisi SPBU-SBPU di wilayah Jatim saat ini sudah mulai kondusif, masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkapnya.
Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Deden mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan Solar Subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014. Deden menandaskan sebagai badan usaha milik negara yang ditugaskan menyalurkan solar subsidi sesuai aturan tersebut, Pertamina memastikan pemenuhan kebutuhan energi kepada seluruh pelanggan setianya.
“Bagi seluruh konsumen dan stakeholder yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak Pertamina 135,” pungkas Deden. (hps)