PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Polkam

Vaksin Merah Putih Mulai Uji Klinis Tahap I

Surabaya, PMP – Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga, PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo mulai diuji klinis tahap pertama pada hari ini, Rabu (9/2/2022).

Seremon uji klinis yang digelar di RSUD Dr Soetomo dan dilakukan pada 90 orang subjek penelitian dengan penyuntikan sebanyak dua dosis dengan interval waktu 28 hari ini dihadiri langsung Menko PMK Republik Indonesia Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, jajaran Forkopimda Jatim, Rektor Unair Prof Nasih dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang hadir secara daring.

“Vaksin ini akan menjadi vaksin Covid-19 berstatus halal pertama. Sertifikat halal tersebut akan berlaku dari 7 Februari 2022 hingga 6 Februari 2026,” jelas Rektor Unair Prof Nasih.

Baca Juga :   Gubernur Khofifah: Wujudkan Batik Jatim Go Internasional

Meski siap diuji klinis tahap I dan II, Prof Nasih mengingatkan perjalanan vaksin merah putih masih sangat terjal demi mencapai status siap edar.

“Kami perlu kerja sama dan dukungan dari semua pihak yang terus menerus agar vaksin merah putih dapat berkontribusi pada penanganan pandemi Covid-19,” papar Prof Nasih.

Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang hadir secara online mengatakan selain sebagai booster dan vaksin anak, pihaknya juga mendorong satu-satunya produksi inisiatif vaksin dalam negeri yang menjalani tiga tahap tersebut, sebagai vaksin donasi internasional.

“Presiden bersedia menggunakan ini sebagai vaksin donasi dari Republik Indonesia khususnya sebagai ketua G20, ke negara-negara lain yang membutuhkan,” katanya.

Baca Juga :   Khofifah Sebut Kekuatan Tanggujawab dan Moral Jadi Benteng Cegah Aksi Korupsi

Tidak hanya itu, lanjut Menkes sertifikasi halal yang dimiliki vaksin Merah Putih diharapkan dapat mencakup seluruh penduduk, termasuk dengan negara yang memiliki populasi agama Islam. “Sehingga dengan demikian bukan hanya secara lokal, namun juga internasional,” tuturnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Menkes menegaskan bahwa setelah melakukan uji klinik, vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin melakukan proses registrasi skala global.

“Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing internasional,” sebut pria kelahiran Jawa Barat itu.

Sementara itu, Gubernur Khofifah dalam kesempatan itu menyampaikan dukungannya tentang percepatan uji klinis Vaksin Merah Putih dari fase pertama hingga ketiga.

Baca Juga :   Mengenal Toxic Masculinity, dari Sejarah hingga Dampak Psikologis

Sebelumnya, perjalanan panjang vaksin merah putih dimulai dari proses Animal Trial pada awal hingga pertengahan tahun 2021. Selanjutnya, proses uji pra-klinik macaca comorbid dan dewasa tua pada bulan Juli dan Agustus 2021. Uji pra-klinik macaca dewasa muda dan remaja pada September 2021. Uji pra-klinik macaca anak dan bunting pada Oktober 2021.

Selanjutnya, pada bulan November 2021 bertepatan dengan Dies Natalis Universitas Airlangga Rektor UNAIR Prof. Dr. Moh. Nasih menyerahkan bibit vaksin merah putih kepada PT BIOTIS.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan untuk proses penyelesaian vaksin merah putih, seperti Menkes dan Gubernur Jatim yang memberi dukungan luar biasa,” pungkas Prof Nasih. (nas)