Surabaya, PMP – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya menekan angka pernikahan dini yang hingga kini masih tinggi guna mewujudkan pemenuhan hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik
“Strategi preventif harus terus dilakukan untuk menekan laju pernikahan dini ini dengan memberi edukasi tentang usia ideal minimum pernikahan 19 tahun baik untuk perempuan maupun untuk laki-laki,” ujar Khofifah dalam Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Jatim Tahun 2022 di Kantor Bappeda Jatim, Surabaya, Selasa (22/3/2022).
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), angka dispensasi perkawinan mengalami peningkatan signifikan.
Tahun 2019 Diska di Jawa Timur mencapai 5.766 kasus, tahun 2020 meningkat menjadi 17.214 kasus dan pada 2021 angka Diska mengalami sedikit penurunan menjadi 17.151 kasus
Khofifah menyebut literasi masyarakat mengenai pernikahan juga harus ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi digital. Dengan kencangnya arus informasi yang ada, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pengetahuan ikhwal pernikahan.
“Perencanaan dan persiapan mutlak diperlukan dalam setiap pernikahan, termasuk dari sisi psikologis pasangan dan pertimbangan finansial. Dengan begitu, setelah menikah tidak lantas menjadi permasalahan baru,” imbuhnya.
Menurut Khofifah, penyebab tingginya angka dispensasi pernikahan antara lain karena tradisi dan budaya, faktor internal, emosional, pendidikan, media massa dan internet.
“Literasi digital menjadi sangat penting untuk mencegah pernikahan anak dini usia, kalau yang diambil adalah dari perspektif literasi digital, maka intervensinya langsung ke anak-anaknya, tetapi untuk faktor budaya intervensinya adalah kepada orang tuanya,” imbuhnya.
Khofifah menjelaskan bahwa digitalisasi memang tidak dapat dielakkan dari kehidupan saat ini. Maka dari itu, pendampingan dan penguatan literasi digital menjadi penting untuk anak-anak.
Kader PKK dalam hal ini bisa ikut menjelaskan kepada anak-anak bahwa tidak semua hal yang dapat diakses dari internet dapat begitu saja dilakukan.
“Memang seperti dua mata pisau kalau kita mencari kebaikan dari internet kita akan mendapatkan semua kebaikan, tetapi jika keburukan yang dicari ya akan buruk yang kita peroleh,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa pernikahan dini hanya akan menambah permasalahan mulai dari potensi terjadinya kematian ibu dan bayi, prevalensi stunting, KDRT, hingga melanggengkan kemiskinan.
“Kematangan setiap pribadi menjalani pernikahan menjadi salah satunya karena keluarga adalah unit terkecil dalam sebuah negara dan berkontribusi terhadap pembentukan ketahanan negara yang kuat dan kokoh,” katanya.(nas)