PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Pemprov Jatim Hibahkan Tanah Rp 2 Miliar Bangun Gedung DPD RI

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPD RI La Nyalla serah terima hibah tanah di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Surabaya, PMP – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghibahkan sebidang tanah di kawasan Jl Jemur Andayani 1, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Wonocolo Surabaya seluas tanah 2000 m2, dengan nilai Rp 2 Milyar untuk pembangunan Gedung DPD RI.

“Kita berharap bahwa proses pembangunan disegerakan dan maksimalisasi seluruh fungsi kantor DPD RI, bisa membangun konektivitas yang kuat dan besar antara peran senator DPD RI,” kata Gubernur Khofifah saat penandatanganan dan serah terima hibah tanah kepada DPD RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (7/3/2022).

PJ Sekda Prov Jatim Wahid Wahyudi menjelaskan proses adanya serah terima tanah  ini dimulai dari DPD RI yang mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemprov Jatim sebagai kantor perwakilan DPD RI perwakilan Jatim pada 10 Januari 2020 .

Baca Juga :   Muslimat NU dan Pemprov Jatim Gelar Operasi Beras Murah Satu Abad NU

Selanjutnya pada 28 Januari 2022 permintaan tersebut terealisasi dan menjadi sertifikat hak pakai yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur pada Ketua DPD RI.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPD RI, La Nyalla menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Jatim yang telah koorperatif dan responsif atas tindak lanjut permintaan hak pakai atas hibah tanah Pemprov Jatim sebagai kantor DPD RI perwakilan Jatim.

“Saya ingat betul, pertama kali saya sampaikan hal ini secara lisan kepada Ibu Gubernur, saat saya berkunjung ke Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, pada 1 November 2019. Lalu setelah itu kami tindaklanjuti dengan surat. Hanya dalam 15 Bulan, tepatnya 18 Februari 2021 lalu, langsung direalisasi oleh Gubernur,” kata La Nyalla yang menyebutkan status tanah sudah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai.

Baca Juga :   Wujudkan Kesetaraan Gender, Pemprov Jatim Raih Anugerah Parahita Ekapraya 2021

La Nyalla berharap Kesekjenan DPD RI segera bisa menindaklanjuti dengan cepat juga kepada Kementerian Keuangan, terkait dengan anggaran pembangunan fisik bangunan yang memang direncanakan dari APBN.

Saat ini kantor perwakilan DPD RI sudah berdiri di empat provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

Sedangkan Hibah dalam bentuk Tanah yang sudah diterima dari Pemerintah Provinsi kepada DPD RI sebanyak 15 tanah di 15 Ibukota Provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

“Jadi total sudah 19, tinggal kurang 15 Provinsi lagi. Insya Allah akan terealisasi di periode kali ini,” imbuhnya.

Baca Juga :   Atasi Kelangkaan Migor, Pemprov Jatim Gelontor 2,7 Juta Liter

La Nyalla menyampaikan kegunaan dan fungsi adanya kantor DPD RI ini sebagai  salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Siapapun boleh datang melapor kemari,” kata La Nyalla. (nas)