PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksMikro

Pasar Turi Baru Surabaya Dibuka 22 Maret Jelang Ramadan

Surabaya, PMP – Pasar Turi Baru Surabaya, Jawa Timur akan dibuka dan dioperasionalkan kembali pada 22 Maret 2022 guna memenuhi kebutuhan menjelang bulan puasa Ramadan pada April nanti dan Hari Raya Idulfitri.

“Semoga sesuai rencana,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (9/3/2022).

Wali Kota Eri sebelumnya telah mempertemukan tim dari PT Gala Bumi Perkasa (Manajemen Pasar Turi) dengan para pedagang Pasar Turi yang tergabung dalam Himpunan 7 Organisasi Pedagang Pasar Turi (HOPPT), di ruang sidang Wali Kota Surabaya pada Selasa (8/3/2022).

Saat itu, Cak Eri, panggilan akrab Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, langsung meminta list permasalahan dan keluhan para pedagang yang akan dibahas dan dicarikan solusinya. Satu persatu permasalahan itu dibahas dari kedua belah pihak dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

Baca Juga :   Gubernur Khofifah dan Wali Kota Eri Berangkatkan Parade Budaya Surabaya Vaganza 2022

”Dalam pertemuan itu saya sampaikan bahwa kalau mau ambil keputusan tidak bisa kuat-kuatan. Ayo ditaruh dulu ego masing-masing dan harga diri masing-masing, makanya ada yang naik dan ada yang turun,” kata Cak Eri.

Menurutnya, memang ada beberapa keluhan dan permintaan pedagang pasar turi kepada PT Gala Bumi Perkasa. Namun, semua permintaan mereka itu tidak mungkin bisa diakomodir semuanya, sehingga ego pedagang harus diturunkan.

Seperti ketika ada permasalahan soal air, gas dan listrik, Wali Kota Eri meminta untuk meminta bantuan tenaga ahli untuk menghitungnya. Hasilnya, nanti PT Gala Bumi Perkasa dengan para pedagang diminta untuk mengikutinya.

“Jadi, ini waktunya pemkot intervensi. Kalau tidak, ya tidak akan pernah ketemu. Pemkot bergerak untuk membantu umat,” tegasnya.

Baca Juga :   Ribuan Warga Banjiri Pagelaran Surabaya Vaganza, Pawai Parade Bunga dan Budaya

Cak Eri juga mencontohkan ketika ada permasalahan tentang service charge. Para pedagang meminta Rp 70 ribu, dan PT Gala Bumi sementara ini menetapkan Rp 90 ribu, sehingga harus diambil jalan tengahnya, yaitu Rp 80 ribu.

“Tapi masih kita hitung dan teman-teman sudah sepakat yang penting jangan demi kepentingan pribadi. Jadi, akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak pengelola,” katanya.

Cak Eri menegaskan bahwa semua pedagang yang ada di tempat penampungan sementara, dan sudah tercatat dalam nama-nama pedagang di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), akan diakomodir untuk masuk semuanya ke dalam Pasar Turi baru.

“Kalau nanti sudah clear semuanya, nanti stand yang ada di tempat penampungan sementara itu akan dibongkar, dan semuanya masuk ke dalam Pasar Turi Baru,” kata Wali Kota Eri. (nas)