PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksMakro

Bersinergi dengan Pemprov Jatim dan CV Gratis Ongkir, Bank Jatim Dorong Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa

Surabaya, PMP – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) telah melakukan penandatanganan dua perjanjian sekaligus dengan Pemprov Jawa Timur dan CV Gratis Ongkir di Ruang Semeru Kantor Pusat bankjatim pada Senin (4/3/2024).

Kerja sama ini sebagai wujud dukungan bankjatim terhadap program Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bernama JATIM BEJO (Jawa Timur Belanja Online).

Pertama, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bankjatim dengan CV Gratis Ongkir tentang Pengembangan dan Pengelolaan Jasa Perbankan atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Melalui Marketplace Gratis Ongkir. PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah bankjatim R. Arief Wicaksono dan Direktur CV Gratis Ongkir Haryopramandito Nandastun Irawan.

Kedua, Perjanjian Teknis antara bankjatim dengan Pemprov Jawa Timur dan CV Gratis Ongkir tentang Pemanfaatan Produk Perbankan bankjatim dalam Program Jatim Bejo di Provinsi Jawa Timur melalui Toko Daring Gratis Ongkir.

Perjanjian itu diteken oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Endy Alim Abdi Nusa, Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah bankjatim R. Arief Wicaksono, serta Direktur CV Gratis Ongkir Haryopramandito Nandastun Irawan.

Baca Juga :   Undian Nasional Simpeda Berhadiah Total Rp3 Miliar

Adapun Jatim Bejo adalah salah satu cara optimalisasi digital dalam hal pemanfaatan toko daring untuk pengadaan barang/jasa pemerintah di Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut juga sebagai upaya dalam peningkatan peran serta pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dan sekaligus menjaga transparansi serta akuntabilitas pengadaan barang/jasa.

”Nah, tujuan dari perjanjian teknis itu sendiri salah satunya adalah untuk memfasilitasi pemanfaatan produk perbankan bankjatim terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah dan UMK serta koperasi dengan metode e-purchasing melalui toko daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” papar Arief.

Dia menjelaskan, ruang lingkup perjanjian teknis tersebut cukup luas. Antara lain pemanfaatan platform toko daring Gratis Ongkir, layanan konsultasi dan pendampingan mengenai tata cara pengadaan barang/jasa lewat platform Gratis Ongkir, sampai pemanfaatan produk perbankan bankjatim dalam program Jatim Bejo.

Baca Juga :   Bank Jatim Beri Tiga Hadiah Umroh di Gowes Bareng Gubernur Jatim

”Pihak Pemprov akan memberikan dukungan data atau informasi yang dibutuhkan oleh CV Gratis Ongkir dan bankjatim dalam rangka pemanfaatan toko online Gratis Ongkir. Selain itu, Pemprov bersama Gratis Ongkir dan bankjatim juga akan masif melakukan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kepada seluruh pengguna platform Gratis Ongkir dalam pengadaan barang/jasa Pemprov Jawa Timur,” terang Arief.

Dengan adanya perjanjian teknis ini, bankjatim akan mengelola seluruh pembayaran dalam proses transaksi pengadaan barang/jasa melalui toko daring Gratis Ongkir di lingkungan pemerintah daerah. Baik untuk proses pembayaran atas transaksi biasa maupun pembayaran pelunasan kredit untuk debitur.

”Nantinya, penyedia barang/jasa sebelum memanfaatkan produk perbankan bankjatim, terlebih dahulu harus memiliki rekening bankjatim dan berdomisili di wilayah Jawa Timur yang terdaftar dalam toko Gratis Ongkir. Setelah itu baru bisa melakukan pengajuan platform/batasan pemanfaatan produk perbankan bankjatim melalui Gratis Ongkir dan dapat segera memanfaatkan produk perbankan bankjatim berupa Purchase Order (PO) Financing,” tambahnya.

Baca Juga :   Dirut Bank Jatim Terima Piala Bergilir Gubernur pada HUT ke-77 Provinsi Jatim

Penyedia barang/jasa yang memanfaatkan KUR PO Financing itu terlebih dahulu harus mengisi formulir dalam menu pinjaman di platform Gratis Ongkir yang akan terhubung dengan aplikasi KUR PO Financing yang dimiliki bankjatim.

”Penyedia barang/jasa yang telah mendapatkan pesanan melalui toko online Gratis Ongkir dapat memanfaatkan produk perbankan bankjatim berupa PO Financing itu,” imbuh Arief.

Menurut Arief, adanya platform tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjalankan pengawasan dan menjaga transparansi harga barang/jasa.

”Kami sangat mendukung keseriusan Pemprov Jawa Timur dalam melakukan transformasi digital pengadaan barang/jasa. Dengan adanya sistem seperti ini, pelaku usaha seperti UMK dapat semakin mudah dan cepat dalam menerima pembayaran, ini harus terus kita dorong bersama-sama,” tegasnya. (nas)