EkbisHeadlineIndeksMikro

Bank Jatim Permudah Transaksi 8 Layanan Publik Kota Mojokerto

×

Bank Jatim Permudah Transaksi 8 Layanan Publik Kota Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Launching digital payment pada HUT Kota Mojokerto ke-103 dihadiri Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari didampingi KPw BI JatimDifi Ahmad Johansyah dan Direktur TI & Operasi bankjatim Tonny Prasetyo.

Surabaya, pmp – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, (bankjatim) bersama Pemerintah Kota Mojokerto melaunching Digital Payment pada 8 Layanan Publik di Pendopo Shaba Mandala Utama Kota Mojokerto, pada Minggu (20/6/2021).

Launching yang bertepatan dengan HUT Kota Mojokerto ke-103 dilakukan langsung oleh Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah dan Direktur TI & Operasi bankjatim Tonny Prasetyo.

“Ini sebagai upaya Bank Jatim mendukung pemerintah dalam upaya Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),” kata Tonny Prasetyo dalam siaran pers, Selasa (22/6/2021).

Dengan hadirnya digital payment tersebut, Walikota Mojokerto berharap masyarakat dapat semakin mudah melakukan pembayaran retribusi dan pajak secara non tunai.

Baca Juga :  BJTM Sabet Penghargaan High Dividen dari Indeks52

“Sebagai upaya tranparansi dalam sistem pemerintahan dan guna mengoptimalkan pendapatan daerah, kami berharap kemudahan transaksi non tunai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana pembayaran sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pada 8 layanan publik yang telah mengaplikasikan digital payment,” kata  Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.

Inovasi pembayaran retribusi dan pajak pada 8 layanan publik diantaranya Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemakaian Ruangan, Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi & Olahraga, Retribusi Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Trayek Untuk Menyediakan Pelayanan Angkutan Umum, Pembayaran PBB P2, Pembayaran BPHTB.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan Pembayaran Pajak Daerah Lain seperti Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam & Batuan serta Pajak Reklame.

Baca Juga :  Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik. Dengan hadirnya digital payment ini, pembayaran pada 8 layanan publik di kota Mojokerto dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui e-channel Bank Jatim. Semoga di Hari Jadi yang ke-103 ini Kota Mojokerto semakin sukses dan maju,” pungkas Tony. (hps)