HeadlineIndeksNusantara

Ada 400 Ribu Peserta JKN Nonaktif di Surabaya, BPJS Watch Ingatkan Potensi Tekanan Pembiayaan di 2027

×

Ada 400 Ribu Peserta JKN Nonaktif di Surabaya, BPJS Watch Ingatkan Potensi Tekanan Pembiayaan di 2027

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras (kanan) bersama Koordinator BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono pada kegiatan Cangkruk Bareng Media di Surabaya, Selasa (21/7/2026). PMP/Hapsah

SURABAYA, PMP –  BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN di Kota Surabaya telah 98,94 persen dari total jumlah penduduk, atau sebanyak 2,9 juta jiwa. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 2,5 juta peserta atau 83,5 persen yang berstatus aktif.

“Artinya, masih terdapat sekitar 400 ribu peserta yang kepesertaannya nonaktif,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras pada kegiatan Cangkruk Bareng Media dan BPJS Kesehatan Tahun 2026 di Surabaya, Selasa (21/7/2026).

Aras menyampaikan penyebab peserta menjadi nonaktif cukup beragam, mulai dari peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran, peserta pekerja penerima upah yang kehilangan pekerjaan atau mengundurkan diri, hingga peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun PBI daerah yang dinonaktifkan karena tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan berdasarkan desil kesejahteraan yang ditetapkan pemerintah.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, BPJS Kesehatan melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui telecollecting, yakni menghubungi peserta yang menunggak agar kembali mengaktifkan kepesertaannya.

Baca Juga :  Viral Penonaktifkan Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan Surabaya Angkat Bicara

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menawarkan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) yang memungkinkan peserta mandiri melunasi tunggakan secara mencicil sesuai kemampuan.

“Sementara bagi peserta PBI yang dinonaktifkan, BPJS Kesehatan melakukan advokasi agar dapat beralih menjadi peserta mandiri,” imbuhnya.

Aras mengatakan hingga Mei 2026, total biaya pelayanan kesehatan JKN di Kota Surabaya mencapai sekitar Rp2,23 triliun, sedangkan pendapatan iuran hanya sekitar Rp1,23 triliun. Kondisi tersebut membuat rasio klaim mencapai sekitar 158 hingga 159 persen.

Meski demikian, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan Program JKN melalui penerapan prinsip kendali mutu dan kendali biaya.

“Kami ingin memastikan peserta mendapatkan pelayanan sesuai haknya, sesuai kebutuhan medis, dan sesuai standar pelayanan. Dari sisi biaya, kami juga memastikan seluruh pembayaran benar-benar sesuai pelayanan yang diterima peserta,” paparnya.

Secara nasional, pada 2025 pendapatan iuran JKN mencapai sekitar Rp191 triliun dengan biaya pelayanan sekitar Rp191,33 triliun, sehingga kondisi keuangan program masih relatif seimbang.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Gencarkan Sosialisasi Skrining Riwayat Kesehatan Melalui Mobile JKN

Aras menyebut penyakit katastropik masih menjadi penyumbang biaya terbesar dalam Program JKN, terutama penyakit jantung dan gagal ginjal yang membutuhkan layanan cuci darah (hemodialisis).

Menurutnya, hampir seluruh fasilitas hemodialisis di rumah sakit selalu terpakai penuh, menandakan tingginya jumlah pasien gagal ginjal.

Karena itu BPJS Kesehatan mendorong penguatan program promotif dan preventif, khususnya pengendalian penyakit diabetes melitus dan hipertensi yang menjadi faktor utama munculnya berbagai penyakit katastropik.

“Ke depan kita harus memperkuat upaya promotif dan preventif agar masyarakat tidak sampai mengalami penyakit berat yang membutuhkan biaya sangat besar,” katanya.

Hingga akhir 2025, jumlah peserta JKN secara nasional telah mencapai sekitar 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,2 persen dari total penduduk Indonesia.

Koordinator BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono, yang hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi keberhasilan Program JKN yang dinilai telah memberikan akses layanan kesehatan bagi jutaan masyarakat Indonesia tanpa membedakan status sosial maupun ekonomi.

Baca Juga :  Warga Surabaya 95% Sudah Peserta JKN-KIS, Pemkot Terima Universal Health Coverage Award

Arief mengingatkan bahwa keberlanjutan Program JKN harus menjadi perhatian serius pemerintah mengingat potensi tekanan pembiayaan yang diperkirakan kembali meningkat pada 2027 apabila tidak dilakukan langkah-langkah strategis.

“Pemerintah perlu menyiapkan solusi jangka panjang, termasuk penguatan pendanaan JKN agar stabilitas program tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada Masyarakat,” tandasnya.

Arief berharap fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) lebih mengedepankan layanan promotif dan preventif sehingga masyarakat tidak terlambat mendapatkan penanganan dan angka penyakit katastropik dapat ditekan.

Arief juga menilai edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar peserta memahami hak, kewajiban, serta prosedur pelayanan JKN dengan benar.

“Program JKN adalah program yang sangat luar biasa karena telah membantu jutaan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan. Yang harus kita jaga bersama adalah keberlanjutannya agar manfaatnya terus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Arief. (hap)