EkbisHeadlineIndeksMakro

BI-Rate Naik Jadi 5,25%, Gubernur BI: Bank Jangan Naikkan Suku Bunga Kredit

×

BI-Rate Naik Jadi 5,25%, Gubernur BI: Bank Jangan Naikkan Suku Bunga Kredit

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (tangkapan layar RDG BI Mei 2026)

JAKARTA, PMP –  Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026 yang berlangsung pada Selasa (19/5) dan Rabu (20/5) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) sehingga berada pada level 5,25 persen.

Suku bunga deposit facility diputuskan untuk naik 50 bps sehingga pada level 4,25 persen. Begitu pula suku bunga lending facility yang diputuskan untuk naik 50 bps sehingga pada level 6 persen.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG BI yang terpantau dalam kanal youtube, Rabu (20/5/2026).

Keputusan ini lanjut Perrry, sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada 2026 pada stabilitas (pro-stability) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global. Karenanya Perry meminta perbankan untuk meningkatkan efisiensi agar tidak menaikkan suku bunga kredit dan tetap mendorong penyaluran kredit.

Baca Juga :  Gubenur Khofifah Terima Uang TE 2022 Pertama di Jatim

“Kami meminta bank-bank juga meningkatkan efisiensi supaya jangan menaikkan suku bunga kredit. Efisiensi harus ditingkatkan supaya betul-betul mendorong kredit,” kata Perry.

Perry mengatakan, bank sentral meyakini likuiditas pasar uang dan perbankan saat ini lebih dari cukup.

Dalam hal ini, BI telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur sehingga likuiditas mengalir ke pasar uang dan perbankan. Sejak awal tahun hingga 19 Mei 2026, pembelian SBN oleh BI mencapai Rp140,57 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp73,28 triliun.

Selain itu, pertumbuhan Uang Primer (M0) juga dijaga agar lebih dari 10 persen atau double digit. Pada April 2026, M0 tercatat tumbuh sebesar 14,1 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 11,8 persen (yoy).

Dari sisi perbankan, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 25,39 persen dan DPK masih tumbuh tinggi sebesar 11,39 persen (yoy) pada April 2026.

Bunga Kredit April 8,73%

Berdasarkan catatan BI, kredit perbankan pada April 2026 tumbuh sebesar 9,98 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 9,49% (yoy). BI memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12 persen.

Baca Juga :  Resesi Membayang? Berikut Prediksi Bank Indonesia

Pada April 2026, suku bunga kredit tercatat sebesar 8,73 persen, sementara suku bunga deposito 1 bulan sebesar 4,16 persen.

“Bank Indonesia mendukung pertumbuhan ekonomi, likuiditas lebih dari cukup. Bank kemudian juga tentu saja bisa berperan di dalam pertumbuhan kredit untuk ekonomi,” kata Perry.

Lebih lanjut, BI terus memperkuat implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif antara lain melalui penguatan kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk terus mendukung penyaluran kredit/pembiayaan perbankan.

Pelonggaran kebijakan RIM dilakukan melalui perluasan cakupan dan penguatan kriteria surat berharga/surat berharga syariah korporasi yang dimiliki dan diterbitkan oleh bank sebagai dasar perhitungan RIM, efektif mulai 1 Juli 2026

Sejalan dengan itu, KLM ditingkatkan dengan memberikan tambahan insentif paling tinggi sebesar 0,5 persen dari DPK untuk bank yang memenuhi nilai RIM sesuai dengan rentang yang ditetapkan oleh BI namun belum memanfaatkan insentif maksimum KLM sebesar 5,5 persen. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mendorong pertumbuhan kredit, tetapi juga meningkatkan kreativitas bank dalam mencari sumber pendanaan di luar DPK.

Baca Juga :  BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

“Untuk bank yang bisa mendapatkan funding di luar DPK, yang biasanya mayoritas berasal dari DPK, kita akan memberikan insentif dalam bentuk pengurangan GWM (Giro Wajib Minimum) seperti yang KLM yang lainnya,” ujarnya.

“Termasuk juga untuk financing (KLM financing to funding channel), tentunya kita ingin memberikan kepada bank-bank yang bisa melakukan financing tidak hanya langsung dalam bentuk kredit, tapi juga dalam bentuk surat berharga lainnya,” imbuh Destry.

Ia juga menilai sejumlah sektor masih memiliki ruang besar untuk penyaluran kredit, tercermin dari kredit gap negatif atau realisasi kredit yang masih lebih rendah dibanding potensi sektornya.

Sektor pertanian dan perdagangan dinilai masih memiliki ruang besar untuk penyaluran kredit. Meski memiliki potensi pertumbuhan yang kuat dan didukung konsumsi masyarakat yang tetap terjaga, penyaluran kredit ke kedua sektor tersebut masih relatif rendah.

“Ini yang tentu kita ingin mendorong bank-bank itu bisa menyalurkan kepada sektor-sektor tersebut. Apalagi sektor tersebut mempunyai dampak multiplier terhadap perekonomian dan juga penciptaan lapangan kerja yang sangat besar,” kata Destry. (hap)