EkbisHeadlineIndeksIndustri

Erick Pecat Seluruh Direksi PT Kimia Farma Diagnostika, Agus Chandra Jadi Plt Dirut

×

Erick Pecat Seluruh Direksi PT Kimia Farma Diagnostika, Agus Chandra Jadi Plt Dirut

Sebarkan artikel ini
Direksi KFD Dipecat
PT KFD mengoperasikan jaringan lab-lab kesehatan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. (tangkapan layar labkimiafarma.co.id)

Jakarta, pmp – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD), anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk, akibat kasus alat tes cepat atau rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

PT KFD mengoperasikan jaringan lab-lab kesehatan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Perusahaan yang lebih dikenal dengan Kimia Farma Lab ini tercatat memiliki dua direksi.

Sebagai pengganti dua direksi yang dipecat, Erick menunjuk Agus Chandra menjadi Plt Direktur Utama, sedangkan Abdul Aziz ditunjuk menjadi Plt Direktur Keuangan, Umum dan SDM. Profil keduanya sebagai direksi telah ditampilkan di portal resmi PT KFD yakni labkimiafarma.co.id.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Meruorah Komodo Labuan Bajo Milik Hotel Indonesia Group

Jabatan Plt (pelaksana tugas) kabarnya bakal bertugas hingga ada penetapan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham] perusahaan.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” kata Menteri Erick dalam keterangan resmi seperti dikutip Antara di Jakarta, Minggu (16/5/2021).

Menurut Menteri Erick, apa yang terjadi di Bandara Kualanamu merupakan persoalan yang harus direspon secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah tegas harus diambil.

Seluruh BUMN, lanjut Erick, terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

Baca Juga :  Risma-Sandiaga Jadi Menteri, Jokowi Tunjuk Enam Menteri Baru

“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya. Kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” tegas Menteri Erick.

Lebih lanjut Erick menjelaskan, terdapat kelemahan sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi dan sayangnya berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat.

“Sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar. Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban mengambil langkah. Ini bukan langkah menghukum, tapi langkah menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tandas Erick.

Dikutip dari laman resmi perusahaan, PT Kimia Farma Diagnostik awalnya merupakan unit usaha di bidang laboratorium Kimia Farma yang sudah ada sejak tahun 2003. Lini bisnis laboratorium dirintis, sekaligus bertujuan melengkapi portofolio bisnis PT Kimia Farma (Persero) Tbk di segmen layanan jasa kesehatan.

Baca Juga :  Wagub Emil Resmikan Outlet Kecantikan dan Kesehatan Kimia Farma

Lab KFD banyak yang dibangun dengan memanfaatkan jaringan apotek milik Kimia Farma yang sudah tersebar di hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia. Saat ini auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.(hps)