
Jakarta, pmp – Tiga unit pembangkit PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), yakni UP Muara Karang, UP Cirata dan UP Paiton, meraih sertifikasi ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP), sehingga menjadi pembangkit pertama di Indonesia yang menerapkan SMAP untuk seluruh lingkup proses bisnis di masing-masing pembangkit.
Sertifikasi ISO SMAP diperoleh dari The British Standards Institution (BSI) Indonesia setelah dua kali mengaudit ketiga pembangkit, yakni pada 2-3 Agustus dan 5-10 Agustus. Hasilnya UP Muara Karang mendapatkan sertifikasi dengan nomor IAMBS 754402, UP Cirata nomor IAMBS 754405, sementara UP Paiton nomor IAMBS 754404.
Raihan ISO SMAP menunjukkan bahwa PJB merupakan perusahaan yang memiliki integritas tinggi dalam menerapkan SMAP yang tidak hanya dijalankan di Kantor Pusat yang telah mendapatkan sertifikasi BSI pada 6 Agustus 2020, tetapi juga untuk UP dan anak perusahaan PJB, yaitu PT PJB Services dan PT Rekadaya Elektrika yang telah tersertifikasi pada semester 1 tahun 2021.
“Komitmen PT PJB dalam menjunjung tinggi integritas dibuktikan melalui capaian sertifikasi pada unit pembangkit kami. Tidak saja di unit pembangkit, anak perusahaan PT PJB pun sudah berhasil mendapatkan sertifikasi ini,” kata Gong Matua Hasibuan, Dirut Utama PT PJB.
Sebelumnya PT PJB Services yang bergerak di bidang operasional dan pemeliharaan pembangkitan telah memperoleh sertifikasi SMAP pada 22 Februari 2021.
Adapun cakupannya penyediaan layanan operasi dan pemeliharaan pembangkit listrik di Kantor Pusat yang meliputi : Direktorat Perencanaan dan Pemasaran, Direktorat O&M, Direktorat Proyek, Direktorat Keuangan, Direktorat Human Capital, Satuan Perencanaan Korporat, Satuan Manajemen Risiko dan LK3, Satuan Supply Chain Management, Satuan Enjinering, Audit Internal dan Sekretariat Perusahaan.
Sedangkan PT Rekadaya Elektrika yang bergerak di bidang EPC memperoleh sertifikasi SMAP pada 24 Mei 2021: ABMS-IND/10064 dengan cakupan construction for building and civil engineering works, architecture, roads, mechanical and electrical, building maintenance and environmental landscape (engineering, procurement and construction sector).
Hal ini menjadikan PJB sebagai anak perusahaan PLN pertama yang melakukan sertifikasi pada unit dan anak perusahaan.
Sertifikasi dilakukan dalam upaya membangun, menerapkan, memelihara dan memperbaiki SMAP. Sistem ini dapat berdiri sendiri dan dapat juga diintegrasikan dalam keseluruhan sistem manajemen yang sudah ada di perusahaan.
Penerapan standar SMAP akan membantu organisasi mengendalikan praktik penyuapan dengan cara mencegah, mendeteksi, melaporkan dan menangani penyuapan.
SMAP dirancang untuk menanamkan budaya antipenyuapan dalam sebuah organisasi dan menerapkan pengendalian yang tepat, sehingga meningkatkan kesempatan mendeteksi dan mengurangi kejadian penyuapan sejak awal.(hps)












