HeadlineIndeksPolkam

Presiden Izinkan RS Asing Beroperasi, Ini Kata Pakar Kesehatan

×

Presiden Izinkan RS Asing Beroperasi, Ini Kata Pakar Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Dr Djazuly Chalidyanto SKM MARS

SURABAYA, PMP – Pernyataan Presiden Prabowo yang memberi izin operasi bagi rumah sakit asing di Indonesia menurut dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair Dr Djazuly Chalidyanto SKM MARS, kebijakan ini tidak terlalu memiliki urgensi untuk dilakukan mengingat masih banyak masalah kesehatan seperti kematian ibu dan bayi, HIV, TBC, stunting, dan masalah kesehatan lainnya yang harus menjadi fokus pemerintah.

“Alih-alih memperbanyak jumlah RS dengan memberikan izin pada RS asing, pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan yang ada terlebih dahulu,” kata Dr Djazuly di Surabaya, Rabu (23/7/2025).

Selain itu, lanjutnya, rasio TT (tempat tidur) RS menurut WHO, rasio itu sudah terpenuhi di Indonesia. Justru yang perlu menjadi perhatian adalah distribusi atau pemerataan dari RS itu sendiri.

Baca Juga :  Jika Temukan Bansos Bermasalah, BEM Unair Siapkan Platform ‘Lapor Airlangga’

“Penting bagi pemerintah untuk dapat memastikan ketersediaan RS di seluruh pelosok negeri daripada menambah jumlahnya,” ungkapnya.

Djazuly menyebut bahwa diperlukan peningkatan pelayanan RS di Indonesia, tidak semata-mata menyediakan RS. Jumlah RS sudah cukup banyak, namun yang menjadi masalah adalah ketersediaan dan pelayanan RS itu sendiri. Seringkali secara fisik RS ada namun pelayanannya tidak ada karena keterbatasan tenaga medis maupun alat medis.

“Kadang yang ditemui di lapangan adalah jumlah RS yang banyak namun belum secara optimal memenuhi standar pelayanan yang ada. Pengawasan dan pengendalian RS yg ada saat ini perlu diperkuat termasuk keselamatan pasien menjadi isu penting yang perlu diperhatikan secara serius dalam pelayanan di RS,” ungkapnya.

Baca Juga :  Usia Muda Berpotensi Alami Osteoporosis

Djazuly menambahkan jika RS Asing bisa menyelesaikan masalah ketersediaan pelayanan RS terutama di daerah yang terbatas pelayanannya maka akan sangat baik untuk direalisasikan dengan tetap memenuhi standar pelayanan RS yg ada di Indonesia. Jika standarnya lebih baik, akan sangat menguntungkan untuk masyarakat secara luas.

“Selain itu, kondisi lokal “local specific” menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan dalam penyediaan RS tersebut. Kebutuhan masyarakat, kualitas pelayanan dan keselamatan pasien menjadi fokus utama dalam pengembangan RS yang dilakukan pihak asing, bukan semata-mata untuk mencari keuntungan yang maksimal,” ungkapnya.

Harapannya, dengan izin pembukaan RS asing dapat meningkatkan pelayanan dan mutu RS yang ada di Indonesia, sehingga dapat diperoleh peningkatan mutu kesehatan nasional. Namun penetapan regulasi RS asing harus diawasi secara ketat agar tidak menyalahi aturan dan regulasi yang ada di Indonesia.

Baca Juga :  Unair Berencana Gali Potensi Gili Iyang Madura jadi Wisata Hijau

“Selama keberadaan RS Asing di Indonesia mengikuti regulasi yang ada di Indonesia, keberadaan RS Asing tidak akan mempengaruhi tenaga kesehatan yang ada. Hal ini justru mungkin akan memacu terjadinya kompetisi yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pelayanan RS di Indonesia,” pungkasnya.(gdn)