PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksNusantara

Per 1 Juli, Uji Coba Beli Bensin di SPBU Surabaya Pakai Non-Tunai

Surabaya, PMP – Hari ini (Rabu, 1 Juli 2020) Pertamina  mulai uji coba pemberlakukan transaksi non-tunai di seluruh SPBU yang berada di wilayah Surabaya. Kebijakan ini sebagai protokol pencegahan COVID-19 dalam tatanan hidup baru (The New Normal).

Tahapan uji coba ini akan dilakukan dalam 3 fase. Pertama  diberlakukan transaksi non tunai via aplikasi My Pertamina di jalur khusus “red carpet”, sedangkan jalur lain tetap dapat melayani pembayaran tunai.

Fase kedua akan diberlakukan transaksi non tunai di jalur Bahan Bakar Non Subsidi seperti Perta-Series dan Dex-Series. Jalur Premium dan Solar masih dapat melayani pembayaran tunai.

Fase ketiga akan diberlakukan transaksi non tunai di seluruh jalur pengisian BBM di SPBU. Di wilayah Surabaya dari 93 SPBU yang ada, seluruhnya telah dilengkapi infrastruktur untuk transaksi non-tunai.

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah seperti Kota Surabaya telah mengeluarkan peraturan tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19. Salah satunya adalah Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Kota Surabaya yang menyebutkan agar transaksi jual beli dilakukan secara non-tunai. Menyikapi hal tersebut, Pertamina berupaya untuk terus berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan COVID-19 dan siap mendukung Peraturan Walikota tersebut.

Baca Juga :   Jelang Lebaran, Jawa Timur Diguyur 3 Juta Tabung LPG Tambahan

Penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai, baik kertas atau logam, sebaiknya terus dikurangi. Alasannya virus penyebab Covid-19 bisa saja berpindah dari tangan satu orang ke orang lain melalui uang tunai.

“Selain itu, Pertamina juga ikut mendukung program Bank Indonesia dengan menggalakkan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT). Karena pembayaran secara non-tunai atau biasa disebut cashless terbukti sebagai metode transaksi keuangan yang praktis, aman, dan efisien,” ujar Unit Manager Communication & CSR MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji.

Menurut Rustam, setiap tahapan nantinya akan terus dievaluasi demi kenyamanan pelanggan dalam bertransaksi di SPBU. Ia juga menekankan bahwa transaksi dengan penggunaan non tunai aman dilakukan di SPBU sesuai dengan tata cara yang berlaku.

Baca Juga :   Sukses Dorong Indeks Kualitas Udara, Pertamina Perluas Program Langit Biru

“Jika menggunakan motor, pastikan posisi motor dengan dispenser berjarak 1.5 meter, lalu pelanggan dapat melakukan snap QR Code melalui aplikasi LinkAja dan menunggu bukti pembayaran muncul dan transaksi dinyatakan berhasil. Jika menggunakan mobil, pastikan posisi mobil sudah sesuai dengan titik yang ditetapkan dan posisi mesin dalam keadaan mati, nantinya petugas SPBU akan menghampiri dengan membawa QR Code untuk melakukan proses transaksi,” jelas Rustam.

Di SPBU, Pertamina telah menerapkan protokol seperti disinfeksi berkala di semua fasilitas SPBU, pengecekan suhu tubuh bagi operator di awal shift kerja, penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di SPBU, serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang meliputi masker, face shield, dan sarung tangan bagi seluruh operator SPBU yang bertugas.

Baca Juga :   Pertamina Juanda Tanam Pohon Tabebuya di Sepanjang Jalan Protokol Kecamatan Sedati

Pertamina juga mengimbau kepada pelanggan untuk selalu mengenakan masker ketika berada di area SPBU dan selalu menjaga jarak ketika sedang melakukan pengisian BBM di SPBU.

“Untuk pelanggan yang mengisi bahan bakar roda empat, agar tetap berada di mobil ketika melakukan pengisian BBM. Sedangkan untuk pengendara roda dua dihimbau untuk turun dari kendaraan dan berdiri di tanda yang telah disediakan berseberangan dengan operator SPBU. Setelah pengisian selesai, operator SPBU akan menghampiri pelanggan untuk melakukan transaksi pembayaran dengan non tunai,” kata Rustam. (hps)