PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksMakro

OJK dan Bank Jatim Survei Potensi Pemulihan Ekonomi Jatim

OJK dan Bank Jatim
OJK Regional 4 Jatim dan Bank Jatim survei budidaya ikan patin di Desa Pager Sari, Kabupaten Tulungagung.(Humas OJK)

Surabaya, PMP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim dan Bank Jatim melakukan survei sektor pertanian yang dinilai berpotensi menjadi penggerak pemulihan ekonomi di Provinsi Jawa Timur.

“Sektor pertanian yang disurvei telah mendapat pendampingan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) OJK dan kucuran kredit dari Bank Jatim. Selain itu, survei bertujuan mengidentifikasi dampak dari pandemi COVID-19 pada sektor riil,” kata Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi, Minggu (19/7/2020).

Sebelum survei lapangan, OJK Jatim telah lebih dulu melakukan pertemuan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Jatim pada 6 Juli 2020, serta Asosiasi Pengusaha Sektor Riil Jawa Timur pada 7 Juli 2020 untuk menyerap informasi tentang berbagai kegiatan ekonomi yang berpotensi menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.

Baca Juga :   Bank Jatim Dukung Percepatan Industri Halal Jawa Timur

Hasilnya, responden yang dipilih untuk sektor produksi padi adalah Gapoktan Pojokkulon di Kabupaten Jombang. Secara umum produksi padi tidak terdampak pandemi secara signifikan, baik dari sisi produksi maupun pemasaran. Sempat muncul masalah distribusi, namun kembali normal setelah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sementara untuk budidaya ikan patin dipilih pembudidaya di Desa Pager Sari Kabupaten Tulungagung. Mereka terkendala turunnya permintaan ekspor, khususnya dari Timur Tengah akibat penundaan ibadah haji dan umroh. Para pembudidaya ikan patin pun harus menurunkan jumlah produksi dan mencari alternatif pengolahan, serta pemasaran lokal.

Kesimpulannya, perlu penguatan kelembagaan baik untuk petani padi maupun pembudidaya ikan patin, misalnya pembentukan koperasi.

Baca Juga :   Bank Jatim Salurkan Kredit Jatim Ritel pada Kegiatan Kampoeng Kreasi

Restrukturisasi Kredit Rp 84 Triliun

Sebelumnya OJK dan industri perbankan telah memberikan stimulus dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), yaitu melalui restrukturisasi kredit. Sampai 13 Juli 2020, restrukturisasi kredit di Jawa Timur tercatat Rp 84 triliun dengan jumlah debitur lebih dari 1 juta orang. Merupakan terbesar kedua setelah Jawa Barat.

“Adanya kebijakan restrukturisasi yang diberikan bank dan subsidi bunga dari pemerintah diharapkan dapat membantu sektor riil tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19 dan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi khususnya Jawa Timur,” kata Bambang.

Selain itu guna mendukung PEN khususnya di sektor riil, pemerintah juga telah menyiapkan Rp 30 triliun untuk pemberian subsidi bunga melalui bank Himbara. Maka OJK melalui TPAKD berupaya mendukung PEN, khususnya bagi sektor UMKM.(hps)