PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Ketua Kowas-LSG: Pilkada 2022 Aceh Singkil Momentum Menuju Kejayaan

Aceh Singkil
Dermaga kapal boat nelayan di Pulau Sarok, Aceh Singkil.(pmp/farhan)

Singkil, pmp – Kabupaten Aceh Singkil memiliki potensi sumber daya alam begitu luar biasa, namun kini pembangunan terkesan jalan di tempat. Padahal saat masih menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Selatan, wilayah Singkil justru merupakan  penyumbang PAD terbesar bagi Aceh Selatan.

“Di tahun-tahun awal berdirinya Kabupaten Aceh Singkil, ada semangat besar dari pemerintah yang didukung masyarakat untuk menjadikan Aceh Singkil menjadi sebuah daerah tingkat dua yang maju pesat di bagian pantai barat-selatan Provinsi Aceh,” tulis dr H Syahyuril, Ketua Harian Kowas-LSG.

Kowas-LSG atau Komunitas Warga Aceh Singkil Lintas Sektoral dan Generasi didirikan para tokoh yang bertujuan memajukan Aceh Singkil serta menyejahterakan masyarakat.

Dokter H Syahyuril didampingi Dewan Pertimbangan yang terdiri dari dr H Abdul Wahab MS, Mayjen TNI (Purn) Amiruddin Usman SIP, serta Marsda TNI (Purn) Azman Yunus. Sementara Dewan Penasihat Dr Damanhuri Basyir MAg dan H Mirwan SH. Dewan Pengarah Ir Elmy Baharuddin, Dr Fadjri Alihar dan Yarmen Dinamika.

Pilkada Momentum Menuju Kejayaan

Berikut opini dokter H Syahyuril berjudul ‘Pilkada 2022 Aceh Singkil Momentum Menuju Kejayaan’:

Aceh Singkil
Dokter Haji Syahyuril. (Dok Pribadi)

Aceh Singkil yang menjadi daerah otonom pada tahun 1999, atau sekitar 21 tahun lalu, saat ini terasa seperti berjalan di tempat dalam menuju kejayaannya.

Di tahun-tahun awal berdirinya Kabupaten Aceh Singkil, ada semangat besar dari pemerintah yang didukung masyarakat untuk menjadikan Aceh Singkil menjadi sebuah daerah tingkat dua yang maju pesat di bagian pantai barat-selatan Provinsi Aceh.

Harapan ini bukanlah sebuah angan-angan kosong dan sangat mungkin terjadi. Sebab saat wilayah Singkil masih bergabung dengan Aceh Selatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Selatan terbesar justru berasal dari wilayah Singkil, meski saat itu Singkil masih didukung Kecamatan Simpang Kiri, sebelum akhirnya berpisah dan masuk daerah otonom baru Kota Subulussalam.

Namun, meski Aceh Singkil tidak lagi memiliki Simpang Kiri sebagai salah satu sumber kekayaan, potensi penghasilan atau PAD Aceh Singkil masih sangat mampu membuat daerah ini bisa maju dan berkembang sebagaimana daerah tingkat dua lainnya di Provinsi Aceh, jika dikelola dengan baik.

Baca Juga :   Sandiaga Perkenalkan 10 Desa Wisata ‘Surga yang Tersembunyi’, Kepulauan Banyak Salah Satunya

Sumber kekayaan Aceh Singkil berasal dari dua sumber utama, yaitu dari daratan berupa hasil perkebunan dan pertanian, dari lautan berupa perikanan dan hasil laut lainnya.

Di samping itu masih sangat banyak potensi ekonomi Aceh Singkil yang belum terkelola secara baik, misalnya potensi parawisata, pengembangan pelabuhan, peternakan, industri hasil sawit, industri rumah tangga, memaksimalkan perkebunan dan pertanian, pengelolaan perikanan-kelautan, dan lain sebagainya.

Potensi yang masih terpendam itu harus segera diangkat, dikelola semaksimal mungkin untuk dijadikan modal dalam membangun memajukan daerah dan meningkatkan  kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil.

Pemimpin yang Mampu dan Mau

Mengangkat dan memanfaatkan potensi derah yang besar itu, memerlukan keterampilan dan kesungguhan dari pemerintah yang dipimpin seorang kepala daerah.

Bila kepala daerahnya mampu dan mau melihat ini sebagai sebuah potensi besar, kemudian memanfaatkannya untuk kepentingan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka Aceh Singkil akan segera menjadi kabupaten yang tidak kalah dengan kabupaten lainnya di Indonesia.

Hal yang menjadi persoalan: selama ini belum ada sosok  pemimpin Aceh Singkil yang secara sungguh-sungguh mampu dan mau mengangkat dan memanfaatkan potensi yang masih terpendam ini.

Aceh Singkil
Potensi wisata alam Pulau Banyak di Aceh Singkil. (FB/Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil)

Untuk mendapatkan pemimpin yang mampu sekaligus mau mengangkat dan memanfaatkan potensi besar ini, maka tidak lain caranya adalah melalui Pilkada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) yang digelar setiap lima tahun sekali secara serentak oleh pemerintah pusat.

Pilkada Kabupaten Aceh Singkil tidak berapa lama lagi, kalau tidak ada perubahan akan digelar pada Februari tahun 2022 (KIP Aceh menetapkan Pilkada Aceh pada 22 Februari 2022). Jika dihitung dari sekarang, ada sekitar 18 bulan lagi menuju Hari H Pilkada.

Masa 18 bulan bagi masyarakat awam terasa masih lama karena mereka tidak terlalu berkepentingan dengan masalah politik dan pemilihan kepala daerah. Tapi bagi politisi yang berkeinginan berkuasa, masa 18 bulan sangatlah singkat.

Demikian juga bagi orang yang peduli terhadap perbaikan daerah dan kesejahteraan masyarakat, masa setahun setengah itu tidaklah lama. Karena mereka selalu berpikir dan ingin segera melakukan perubahan kehidupan masyarakat agar lebih baik.

Baca Juga :   Pengurus HIPMI Aceh Singkil Dilantik, Ahmad Hariono Jadi Ketua Umum

Momen Pilkada Aceh Singkil kali ini merupakan momentum terbaik untuk membawa perubahan mendasar bagi kemajuan Aceh Singkil.

Kalau masyarakat tidak ingin Aceh Singkil stagnan dalam segala hal untuk meraih kemajuannya, maka manfaatkanlah kesempatan ini sebaik-baiknya. Jika tidak, maka akan sulit mendapatkan momen terbaik itu lagi ke depan. Artinya Aceh Singkil akan tetap tertinggal seperti ini atau mungkin akan lebih terpuruk lagi.

Black Campaign dan Money Politics

Pada tiga periode pemilihan kepala daerah Aceh Singkil terdahulu, terjadi persaingan ketat di antara kontestan, sehingga menimbulkan persaingan yang sangat tidak sehat  dan tidak baik.

Tidak sehatnya karena terjadi black campaign atau kampanye hitam di antara  para kontestan, hingga saling menjelekkan dan menghujat lawan. Sedangkan hal tidak baiknya, terjadinya praktik politik uang atau money politics.

Praktik politik uang atau suap untuk meraup suara di masyarakat inilah yang membuat rusak semuanya. Politik uang mencederai sistem demokrasi, merusak moral masyarakat, menjadikan masyarakat tidak lagi merdeka dengan pilihannya, membuat tidak percaya diri, membuat tidak rasional dalam berfikir, menjadi mata duitan, membuat masyarakat jadi berfikir pragmatis, dan akhirnya terbentuk sifat apatis alias tidak peduli dengan keadaan.

Kalau sudah sampai ke tingkat ini dan banyak masyarakat seperti ini, maka akan terjadi kondisi yang sangat buruk dalam masyarakat yaitu keadaan tidak mau tahu, siapa elu siapa gue? Rasa persaudaraan menjadi hilang dan akhirnya timbul berbagai masalah yang lebih buruk lagi.

Aceh Singkil
Potensi wisata religi makam Syekh Abdurrauf As Singkili.(pmp/bhimo)

Politik Uang Hukumnya Haram

Jika dilihat dari sisi pandangan agama Islam, jelas praktik politik uang itu atau praktik suap-menyuap  itu haram hukumnya. Dasarnya adalah Al-Quran, surat Al-Baqarah 188.

Allah SWT berfirman: “Dan janganlah sebahagian kalian memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan cara yang batil, dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan dari sebagian harta orang lain itu dengan cara berbuat dosa, padahal kamu mengetahui “.

Rasulullah Muhammad SAW dalam sebuah hadist  seperti diriwayatkan oleh Imam Ahmad Rahimahullah, “Rasulullah melaknat pemberi suap, penerima suap dan penghubung keduanya”. Hadis ini juga diriwayatkan Abu Daud, Tarmizi dan Ibnu Mazjah.

Baca Juga :   Investasi Rp 7,19 Triliun Kepulauan Banyak, Masyarakat Aceh Singkil Harus Terima Manfaat Terbesar

Jadi kalau sudah Rasulullah saja melaknat, maka Allah apa lagi, pasti lebih besar laknatnya.

Sesuatu yang sudah diharamkan Allah hukumnya, lalu dikerjakan juga, maka pekerjaan itu otomatis hukumnya haram. Kalau sesuatu pekerjaan yang haram itu mendatangkan hasil, maka hasil yang diperoleh juga haram. Kalau hasil yang haram itu digunakan untuk kebutuhan seperti makan, minum, pakaian dsb, maka hukumnya haram.

Coba dibayangkan betapa buruknya dampak dari uang suap itu. Kalau uang haram itu dimakan oleh isteri, anak, orang tua kita, atau anggota keluarga lainnya, tentu akan tejadi haram yang berantai dalam keluarga kita. Kalau haram yang berantai terjadi dalam banyak keluarga di suatu desa, di suatu kecamatan, atau bahkan di satu kabupaten, maka terjadilah keharaman masif di seluruh negeri.

Nah, kalau sudah seperti ini  maka laknat Allah akan semakin mudah terjadi di negeri tersebut. Kalau suatu negeri dilaknat Allah, maka tunggulah bencana yang akan menimpa diseluruh negeri itu beserta isinya. Na’u zubillahi minzalik.

Hijrah Menuju Bermartabat dan Islami

Orang-orang yang suka memakan harta haram, apalagi dimakan juga oleh anggota keluarganya, maka kehidupan keluarga itu akan kehilangan keberkahan dari Allah. Kalau sudah kehilangan berkah, maka akan banyak masalah yang muncul dalam kehidupan. Kenikmatan hidup jadi berkurang, sekalipun mungkin harta banyak tapi tidak dapat dinikmati dengan baik.

Dengan ulasan yang cukup panjang di atas, poin yang menjadi penekanannya adalah himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil.

Mari kita manfaatkan Pilkada Aceh Singkil tahun 2022 sebagai momentum perubahan mendasar Kabupaten Aceh Singkil, hijrah dari kondisi stagnasi atau jalan di tempat, menjadi  berlari menuju kejayaan Aceh Singkil hebat, bermartabat, Islami dengan menolak segala bentuk politik uang dalam Pilkada ke depan.

Kita kembalikan marwah Aceh Singkil, sebagai negeri Syekh Abdurrauf As Singkili dan Syekh Hamzah Fansyuri, negeri Islami titisan para ulama. Pilkada 2022 kita pastikan menjadi momentum Aceh Singkil menuju kejayaannya.(bim)