PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksIndustri

Juragan Jamu Sido Muncul Ajak Teliti Tanaman Obat, Potensinya 28 Ribu Spesies

Surabaya, pmp – Irwan Hidayat, Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul), mengajak para dokter dan peneliti agar aktif dalam penelitian tanaman obat di Indonesia yang memiliki potensi lebih dari 28.000 spesies tanaman dan biota laut, namun baru  350 jenis yang diizinkan dimanfaatkan.

Ajakan disampaikan Irwan Hidayat saat webinar bertajuk ‘Strategi Pengembangan dan Pemanfaatan Herbal Menuju Indonesia Sehat’ yang digelar Sido Muncul bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Semarang, akhir pekan lalu.

“Kekayaan alam kita memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan. Jika ingin berhasil memanfaatkan tanaman obat, maka kita harus berani melakukan hal-hal baru tapi tidak melanggar peraturan, etika profesi dan moral,” kata Irwan.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan regulasi guna pengembangan tanaman obat atau herbal. Contohnya Permenkes Nomor 3 tahun 2020 tentang Saintifikasi Jamu, UU tentang Obat Herbal, atau aturan Badan POM tentang Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka.

“Saya mengusulkan supaya dilakukan penelitian terhadap tanaman obat yang boleh digunakan sebagai obat. Setiap tahunnya misalnya ditargetkan 50 tanaman obat baru yang boleh dimanfaatkan oleh industri,” lanjut Irwan.

Baca Juga :   Katarak Sido Muncul Menangi Festival Film Nusantara

Tujuannya tentu menggali khasiat tanaman dan biota laut Indonesia yang lebih dari 28.000 spesies.

“Bandingkan dengan China yang jumlahnya sudah ribuan. Kita harus memberi saran dan masukan supaya lebih banyak lagi yang bisa dilakukan,” tambahnya.

Uji Toksisitas Tolak Angin

Sebagai pengusaha yang bergerak di industri herbal, jamu dan farmasi, Irwan memaparkan kiatnya menjalankan bisnis dengan tidak melanggar peraturan.

“Misalkan saat membangun pabrik baru tahun 1997, Sido Muncul membangun pabrik dengan standar farmasi atau cara pembuatan obat yang baik (CPOB). Padahal untuk pabrik jamu standarnya adalah Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Maka Sido Muncul merupakan perusahaan jamu pertama yang memiliki pabrik berstandar CPOB,” katanya.

Pabrik jamu tersebut diresmikan Menteri Kesehataan tahun 2000 dan tercatat menjadi pabrik jamu pertama yang memiliki laboratorium research and development, quality control dan quality assurance dengan peralatan lengkap.

Baca Juga :   Sido Muncul Sumbang Rp 720 Juta buat Keluarga 53 Awak KRI Nanggala-402

“Padahal kala itu tidak ada pabrik jamu yang mempunyai laboratorium memadai karena tidak ada keharusan dari pemerintah untuk membangun laboratorium seperti yang Sido Muncul lakukan,” paparnya.

Selanjutnya tahun 2002, Sido Muncul melakukan uji toksisitas pada produk Tolak Angin yang dilakukan Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma yang dipimpin Apt. Ipang Djunarko, M.Sc.

“Hasilnya Tolak Angin terbukti aman dikonsumsi dalam jangka panjang yakni 232 bulan (13 tahun 3 bulan). Uji toksisitas juga tidak ada keharusan dari BPOM. Bahkan sampai hari ini, Sido Muncul adalah perusahaan pertama yang melakukan uji toksisitas terhadap produknya. Kami juga terus menguji dan membuktikan produk-produk lainnya agar aman dikonsumsi,” kata Irwan.

Kreatif Raih Kepercayaan Masyarakat

Tak hanya itu, pada tahun 2007, Lembaga Penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro yang dipimpin oleh Prof. dr. Edi Dharmana, M.Sc., PhD., Sp.Park melakukan uji khasiat atau uji manfaat produk Tolak Angin. Hasilnya, minum Tolak Angin dua sachet setiap hari terbukti dapat meningkatkan sel-T yang merupakan indikator daya tahan tubuh.

Baca Juga :   Sido Muncul Raih Indonesia Most Powerful Companies Award 2017

“Ini (pengujian) kan tidak melanggar peraturan, melainkan kreativitas untuk melakukan sesuatu yang baik, yang bisa membangun kepercayaan masyarakat,” katanya.

Menurut Irwan, jika peneliti, dokter atau apoteker melakukan penelitian terhadap Tolak Angin dan hasilnya membuktikan banyak manfaat, maka hasil penelitian itu bisa dipublikasikan.

“Misalnya jika seorang peneliti/dokter atau apoteker melakukan penelitian terhadap Tolak Angin dan terbukti dapat meningkatkan sel-T, apakah peneliti tidak boleh mengumumkan hasil penelitiannya? Apakah ini merupakan bentuk endorse produk? Pandangan tentang hal itu sebaiknya  harus dikaji kembali,” kata Irwan.

Menurutnya, jika mempublikasikan hasil penelitian terhadap suatu produk dianggap melanggar etika, maka bakal tidak akan ada lagi yang mau meneliti.

Hal terpenting, peneliti adalah ilmuwan dan tidak sembarang melakukan penelitian. Protokol-protokol penelitiannya juga harus diterapkan.

“Jadi pemerintah, pengusaha dan akademis harus lebih terbuka, berkomitmen dan melihat dari sudut pandang yg lebih luas agar tidak salah kaprah, sehingga ke depan bisa muncul peneliti-peneliti baru. Semoga pemikiran saya berguna,” harapnya.(hps)