PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Sekitar 700 ASN Langgar Netralitas Pilkada, Bawaslu Sudah Lapor KASN

ASN Netral
ASN harus netral dalam Pilkada Serentak 2020.(bawaslu.go.id)

Magelang, pmp – Sekitar 700 aparatur sipil negara (ASN) terlibat pelanggaran netralitas Pilkada Serentak 2020. Bawaslu RI sudah melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Sementara yang kita rekap dari 1.500 kejadian pelanggaran, khusus netralitas ASN itu sekitar 700-an dan sudah kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) semua,” kata Mochammad Afifuddin, Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Magelang, akhir pekan lalu.

Menurut Afifuddin seperti dikutip Antara, sebagain besar pelanggaran ASN tersebut sudah diputus dan sebagian belum.

“Hal ini sebenarnya mengkonfirmasi tentang potensi yang kita petakan dalam tiga titik kerawanan, yakni validitas daftar pemilih tetap (DPT), netralitas ASN dan politik uang,” katanya.

Baca Juga :   Kinerja Disdukcapil Jawa Timur Terbaik Nasional

Terkait politik uang, biasanya meriah di tahapan kampanye sampai hari H. Sementara pelanggaran protokol kesehatan merupakan hal baru yang menyita perhatian.

“Dalam masa 10 hari kampanye kita sudah evaluasi, dari 9.189 kejadian terdapat 256 pelanggaran dan 70 sudah kita kasih peringatan dan sebagiannya kita cegah sebelum mereka arak-arakan atau berkumpul lebih dari 50 orang,” katanya.

Dari 70 kasus yang sudah diberi peringatan, menurutnya, disarankan dihentikan atau mengurangi jumlah sampai batas 50 orang, kalau tetap berlangsung kegiatan dibubarkan.(gdn)