PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Kompolnas Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Gangguan Keamanan

Sigi
Polisi periksa bangunan yang dibakar kelompok teroris di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu 28 November 2020. (Humas Polda Sulteng)

Jakarta pmp – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung Polri untuk melakukan pencegahan serta mengambil tindakan tegas sesuai hukum terhadap individu atau kelompok orang yang melakukan pelanggaran hukum.

“Kami mendukung dan mendorong Polri untuk dapat mendeteksi ancaman gangguan, potensi gangguan dan gangguan nyata kamtibmas,” kata Yusuf Warsyim, anggota Kompolnas, seperti dikutip Antara, Rabu (2/12/2020).

Yusuf menyorot sejumlah gangguan keamanan paling mutakhir seperti kedatangan massa ke rumah ibunda Mahfud MD, Menko Polhukam, di Pamekasan, Madura, atau pembunuhan di Sigi yang diduga dlakukan kelompok bersenjata.

Menurutnya, polisi juga harus mendeteksi dini ancaman terhadap gangguan keamanan menjelang pemungutan suara Pilkada 2020 yang akan digelar sepekan lagi.

Baca Juga :   Kapolri Ingatkan Polisi Agar Bersikap Netral di Pilkada, Pelanggar Ditindak Tegas

“Peristiwa-peristiwa yang mengancaman keamanan semacam itu tidak boleh berlanjut dengan peristiwa lain, khususnya mendekati gelaran agenda penting, seperti Pilkada dan perayaan Natal 2020,” tambah Yusuf.

Kompolnas mendukung Polri untuk melakukan pencegahan serta tindakan tegas sesuai hukum karena polisi harus profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Hajatan tahapan Pilkada Serentak 2020 sampai selesai sangat diharapkan berjalan aman, tertib dan demokratis. Begitu juga perayaan Natal 25 Desember 2020 umat nasrani berjalan di tengah jaminan kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk menjaga keamanan serta netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kapolri juga memberikan arahan agar kepala satuan wilayah tegas dan tidak ragu-ragu dalam menegakkan protokol kesehatan selama pilkada.(gdn)