PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksMakro

Proyeksi Anggaran PEN 2021 Naik dari Rp 372,3 Triliun Jadi Rp 403,9 Triliun

Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (IG @smindrawati)

Jakarta, pmp – Pemerintah memproyeksikan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 mencapai Rp 403,9 triliun atau naik dari rencana Rp 372,3 triliun.

“Pemulihan ekonomi nasional akan terus didukung dalam APBN 2021,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperi dikutip Antara saat webinar ‘Perempuan Berdaya Indonesia Maju: Refleksi Awal Tahun 2021 Quo Vadis Perempuan Indonesia’, di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Menurut Menkeu, total anggaran PEN Rp 403,9 triliun difokuskan untuk alokasi enam bidang, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, sektoral kementerian/lembaga dan pemda, UMKM, pembiayaan korporasi dan insentif usaha.

Sementara alokasi bidang kesehatan Rp 25,4 triliun dengan SILPA Earmark 2020 Rp 47,07 triliun yang akan dimanfaatkan tahun ini.

Baca Juga :   Tangani Badai yang Sempurna, Sri Mulyani Rela Berakrobat

Anggaran bidang kesehatan itu digunakan untuk pengadaan vaksin COVID-19, sarana dan prasarana program vaksinasi, imunisasi, laboraturium litbang, serta cadangan bantuan iuran BPJS keperluan bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU)/bukan pekerja (BP).

Alokasi bidang perlindungan sosial Rp 110,2 triliun dengan fokus PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako Rp 200 ribu per KPM, prakerja Rp 10 triliun, dana desa, serta bansos tunai bagi 10 juta KPM dengan Rp 200 ribu per KPM selama enam bulan.

Alokasi bidang sektoral K/L dan pemda Rp 184,2 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan TIK, pinjaman ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta cadangan belanja PEN.

Baca Juga :   Sri Mulyani: Korupsi Ancaman Terbesar Saat Tangani Pandemi

Alokasi bidang UMKM dan pembiayaan korporasi Rp 63,84 triliun dengan fokus subsidi bunga KUR reguler, pembiayaan KUMKM, penempatan dana di perbankan, penjaminan loss limit, serta cadangan pembiayaan PEN.

Kemudian juga digunakan PMN kepada lembaga penjaminan (LPEI), PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan seperti PT Hutama Karya, PT ITDC, PT Pelindo III dan PT KIW, serta penjamian backstop loss limit.

Terakhir alokasi insentif usaha Rp 20,26 triliun meliputi pajak ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh 22 impor dan pengembalian pendahuluan PPN.

Sementara realisasi anggaran PEN hingga akhir tahun 31 Desember 2020 sebesar Rp 579,78 triliun atau 83,4% dari pagu Rp 695,2 triliun.

Baca Juga :   Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Nol Persen Perlu Perjuangan Berat

Realisasinya meliputi bidang kesehatan Rp 63,51 triliun dari pagu Rp 99,5 triliun, perlindungan sosial Rp 220,39 triliun dari pagu Rp 230,21 triliun, serta sektoral K/L dan pemda Rp 66,59 triliun dari pagu Rp67,86 triliun.

Kemudian UMKM Rp 112,44 triliun dari pagu Rp 116,31 triliun, pembiayaan korporasi Rp 60,73 triliun dari pagu Rp 60,73 triliun, serta insentif usaha Rp 56,12 triliun dari pagu Rp 120,61 triliun.(hps)