Jakarta, pmp – Presiden Donald Trump terancam impeachment atau pemakzulan buntut kerusuhan di Gedung Kongres AS Capitol Hill, meski masa jabatannya hanya tinggal 11 hari sebelum Joe Biden dilantik pada Rabu 20 Januari 2021.
Fraksi Partai Demokrat di DPR AS berencana mengajukan usulan pemakzulan pada Senin lusa (11/1/2021). Seperti dilansir Reuters yang mengutip sebuah sumber pada Sabtu (9/1/2021), usulan pemakzulan tengah digodok oleh sejumlah anggota fraksi Partai Demokrat, yakni David Cicilline, Ted Lieu dan Jamie Raskin.
Pada draf naskah pemakzulan yang beredar, Trump disebut telah menyulut kekerasan dan kerusuhan terhadap pemerintah Amerika Serikat, dalam upaya membalikkan hasil pemilu dan kekalahannya dari Presiden terpilih Joe Biden melalui serangan pendukungnya ke Capitol Hill pada Rabu (6/1/2021) yang hari itu mengagendakan pengesahan hasil pemilu dan pilpres.
Kerusuhan yang kemudian mengakibatkan lima orang pendukung Trump tewas dan menjadi insiden yang mencoreng muka AS di mata seluruh dunia sebagai negara yang selama ini menyebut diri pengagung demokrasi.
“Presiden Trump sangat membahayakan keamanan AS dan lembaga pemerintahan. Dia mengancam integritas sistem demokrasi dan menghambat peralihan kekuasaan yang aman dan damai dengan menghalangi koordinasi lembaga negara,” bunyi draf usulan pemakzulan.
Alasan lain sehingga Trump harus dimakzulkan, bocornya telepon Trump ke Brad Raffensperger, Menteri Negara Bagian Georgia, yang terang-terangan meminta tambahan suara untuk memenangkan pemilu di negara bagian tersebut.
Langkah impeachment tampaknya bergulir setelah Ketua DPR Nancy Pelosi dan Pemimpin Senat Chuck Schumer seperti dikuti CNN, mendesak Wakil Presiden Mike Pence melengserkan Trump dengan mengajukan Amandemen ke-25 Konstitusi.
“Presiden ini seharusnya tidak menjabat satu hari lagi,” tegas Schummer.
WSJ Tuntut Trump Mundur
Tampaknya tak sabar menunggu proses impeachment yang bisa jadi sekedar langkah politis, surat kabar terkemuka Wall Street Journal (WSJ) seperti dilansir Reuters, bahkan tegas menyerukan agar Trump segera mengundurkan diri.
WSJ yang berbasis di New York City itu menyerukan melalui artikel dewan editorial WSJ yang terbit pada Kamis (7/1/2020). WSJ menyalahkan Trump karena menghasut pendukungnya menyerbu Gedung Capitol.
Dewan editorial WSJ menuntut Trump mengundurkan diri sekarang juga untuk menghindari dimakzulkan atau impeachment oleh DPR AS untuk kedua kalinya.
“Singkatnya, pada Rabu, pemimpin cabang eksekutif menghasut massa untuk menyerbu cabang legislatif,” tulis WSJ.
Pemimpin cabang eksekutif yang dimaksud tak lain pimpinan lembaga eksekutif atau Presiden AS, sedangkan cabang legislatif adalah Kongres AS.
“(Serbuan) itu juga merupakan serangan terhadap badan legislatif dari eksekutif yang disumpah untuk menegakkan hukum AS,” lanjut WSJ.
“Ini lebih dari sekadar menolak untuk mengakui kekalahan. Dalam pandangan kami, ini melanggar garis konstitusional yang belum pernah dilintasi Trump sebelumnya,” tegas WSJ.(bim)