PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Senator Partai Republik Sebut Trump Bisa Hadapi Gugatan Pidana Atas Penyerbuan Capitol Hill

Capitol Hill
Para senator dikawal kembali ke ruang penghitungan suara setelah penyerbuan pendukung Trump ke Gedung Kongres Capitol Hill yang diunggah Senator Jeff Merkley asal Partai Demokrat. (Twitter @SenJeffMerkley)

Jakarta, pmp – Senator Pat Toomey asal Partai Republik yang pendukung konservatif Presiden Donald Trump, kini berbalik dan menuntut Trump segera mundur sebelum pelantikan Joe Biden pada Rabu depan. Toomey bahkan menyatakan Trump bisa menghadapi gugatan pidana atas serbuan yang memakan korban lima tewas ke Gedung Kongres Capitol Hill.

“Saya pikir cara terbaik bagi negara kita adalah jika Presiden mengundurkan diri. Perilaku Trump telah keterlaluan dan terlibat dalam aktivitas yang benar-benar tidak terpikirkan dan tidak dapat dimaafkan,” ujar Senator Pat Toomey dari Pennsylvania kepada CNN seperti dikutip dari AFP, Minggu (10/1/2021).

Namun Toomey mengaku tak optimis Trump bersedia mundur. “Saya tidak optimis itu akan terjadi. Tapi saya pikir itu akan menjadi cara terbaik,” tegasnya.

Baca Juga :   Senat Gagal Anulir Veto Trump, Presiden Tetap Punya Otoritas Penuh Perangi Iran

Toomey tercatat sebagai senator kedua asal Republik yang menyerukan pengunduran diri Trump. Sebelumnya pada Jumat, Senator Lisa Murkowski dari Alaska telah lebih dulu bersuara. “Saya ingin dia (Trump) keluar. Dia telah menyebabkan cukup banyak kerusakan,” tegasnya.

Toomey menegaskan bahwa Trump telah melakukan pelanggaran yang tidak dapat diterima, namun tidak yakin upaya memakzulkan Trump dalam waktu tersisa sampai Rabu 20 Januari bisa terjadi.

Menurutnya pascamenjabat, Trump bisa menghadapi konsekuensi karena menghasut kerusuhan.

“Saya pikir ada kemungkinan pertanggungjawaban pidana…  Anda tahu standar hukuman dalam tuntutan pidana cukup tinggi,” tambahnya.(bim)