PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Khofifah Berlakukan PPKM Mikro Tahap III di Jatim Sampai 22 Maret 2021

PPKM Mikro III Jatim
Gubernur Khofifah melihat vaksin Sinovac. Sebanyak 914.200 vaksin Sinovac didistribusikan di Jatim pada Senin 22 Februari 2021. (Humas Pemprov Jatim)

Malang,  pmp – Gubernur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap III di Jatim mulai Selasa 9 Maret 2021 sampai Senin 22 Maret 2021. PPKM Mikro tahap I (9-22 Februari 2021) dan PPKM MIkro tahap II (23 Februai-8 Maret 2021) terbukti sangat efektif menurunkan penyebaran COVID-19 di Jawa Timur.

“Kita terus melakukan evaluasi  pelaksanaan PPKM Mikro baik tahap pertama maupun kedua. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator epidemiologis,” kata Gubernur Khofifah seusai sertijab Bupati Malang di Malang, Senin (8/3/2021).

Menurut Khofifah, pelaksanaan PPKM mikro telah memberikan dampak sangat signifikan terhadap penurunan penyebaran COVID-19 di Jatim. Pada awal Januari terdapat delapan zona merah, kini sudah tidak terdapat lagi zona merah lagi. Bahkan 16 kabupaten atau kota di Jatim atau sekitar 42% sudah masuk di zona kuning.

Baca Juga :   Baca Tahlil Malam Hari di Makam Korban COVID-19, Hukuman Pelanggar di Sidoarjo

“Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah dan 42% kabupaten dan kota sudah masuk di zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar,” ungkap Khofifah.

Oleh sebab itu sesuai Inmendagri Nomor 5 Tahun 2021, maka PPKM Mikro akan dilanjutkan di Jatim. “Tentunya dengan semakin mengoptimalkan pelaksanaannya agar semua daerah di Jatim bisa masuk zona kuning bahkan hijau,” katanya.

Selain itu hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien COVID-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU.

Selama PPKM tahap 1 dan 2, serta PPKM Mikro tahap 1 dan 2, BOR (bed occupancy rate) Isolasi biasa di Jatim telah turun dari 79% menjadi 35%. BOR ICU juga turun dari 72% menjadi 52%. Artinya, tingkat keterisian rumah sakit di Jatim sudah sesuai syarat dari WHO yakni dibawah 60%.

Baca Juga :   Duh Penambahan Harian Positif COVID-19 Tertinggi Lagi, 3.622 Kasus Baru

“Ini artinya PPKM Mikro betul-betul memberikan dampak yang luar biasa terhadap penurunan kasus COVID-19 di Jatim. Maka dukungan dari semua pihak baik TNI/Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap ketiga ini, agar hasilnya bisa makin maksimal,” tandas Khofifah.

Khofifah berharap seluruh masyarakat di Jatim tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol Kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjuhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Pelaksanaan PPKM Mikro tahap pertama dan kedua memang mampu menurunkan penyebaran COVID-19 di Jatim, namun saya berpesan agar masyarakat jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan protkes,” tegasnya. (hps)