Surabaya, pmp – Para pekerja migran dari berbagai negara yang dikarantina di Asrama Haji Surabaya berbahagia saat Idul Fitri 1442 Hijriyah. Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengunjungi mereka dengan membawakan makanan khas lebaran seperti ketupat sayur, lepet, juga kurma.
“Lebaran adalah momen berbagi kebahagiaan dan kebersamaan. Alhamdulillah saya bisa merayakan Idul Fitri dengan teman-teman pekerja migran yang pastinya merindukan rumah dan keluarga. Tapi mereka tetap menaati peraturan untuk karantina. Setelah nanti hasil swab negatif, mereka akan dijemput pemerintah kabupaten atau kota asal mereka,” kata Khofifah di sela lebaran bersama para pekerja migran, Kamis sore (13/5/2021).
Menurut Khofifah, melalui silaturahim dengan menu ketupat sayur dan lepet serta kurma, diharapkan bisa mengobati rasa rindu kampung halaman yang dirasakan 359 pekerja migran yang masih menjalani masa karantina.
“Kita ingin berbagi rasa, berbagi suka meskipun mereka sudah sangat rindu ketemu keluarganya. Paling tidak ada suasana serasa di rumah,” paparnya.
Kebersamaan dan kebahagiaan lebaran bersama Gubernur Khofifah di Asrama Haji Surabaya juga dinikmati para relawan COVID-19, Satpol PP, petugas, serta perawat. Semuanya ikut merayakan Idul Fitri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Aturan Karantina Berlapis
Sebelum menikmati ketupat sayur dan lepet, Gubernur Khofifah menyempatkan diri meninjau dapur umum yang didirikan di Asrama Haji Surabaya.
Menurut Khofifah, para pekerja migran yang habis masa kontraknya tidak boleh dibiarkan overstay. Urusan kepulangan dan pengkarantinaan telah menjadi tugas Pemprov Jatim.
“Bukan hanya dari luar negeri, mereka yang datang dari kota lain dari luar Jatim pun harus melakukan karantina. Ini untuk memastikan agar kita bisa melindungi orang yang kita cintai di keluarga kita masing-masing,” ungkapnya.
Pengkarantinaan merupakan upaya memastikan bahwa para pekerja migran dan keluarga mereka tetap aman dan terjaga dari penyebaran COVID-19.
Pekerja migran yang telah dinyatakan negatif akan dikordinasikan dengan pemda masing- masing, dilengkapi surat keterangan negatif COVID-19 dan surat jalan untuk kembali ke daerah.
Setiba di daerah, pekerja migran akan dikarantina di centra-shelter selama tiga hari dan akan menjalani swab kedua, diikuti PPKM Mikro selama 14 hari. Aturan ini juga berlaku baik bagi pekerja migran maupun pekerja di luar Provinsi Jatim.
“Karantina berlapis harus dilakukan agar semua senantiasa terlindungi dan dipastikan sehat, baik keluarga yang ada di kampong maupun pekerja migran sendiri,” kata Khofifah.
Sejak dimulai karantina pada 28 April 2021 hingga Kamis 13 Mei 2021, tecatat 76 pekerja migran positif COVID-19 dari total 8.188 orang yang tiba di Jawa Timur. Kedatangan pekerja migran diperkirakan akan berlangsung hingga Juli 2021.(hps)