PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksWow

Gratis Kunjungi Gedung De Javasche Bank Surabaya, Pernah Simpan 60 Ton Batangan Emas

Gedung DJB Surabaya Bank Indonesia
Gedung De Javasche Bank (DJB) Surabaya milik Bank Indonesia di Jalan Garuda Nomor 1, Surabaya. (pmp-hps)

Surabaya, pmp – Arifin, kakek 80 tahun, berjalan tertatih dengan tongkat dituntun sang cucu memasuki areal cagar budaya Gedung De Javasche Bank (DJB) Surabaya milik Bank Indonesia di wilayah Jembatan Merah. Terik Kota Pahlawan pada jam 14.00, rupanya tak menyurutkan tekad kakek Arifin meski nafas harus ngos-ngosan.

Jauh dari rumah di Sidoarjo, keduanya menumpang Suroboyo Bus atau bus transportasi Kota Buaya yang membayar tiket dengan sampah botol plastik air kemasan. Mereka turun di Halte Rajawali yang dekat dengan Gedung DJB untuk kemudian berjalan kaki.

Arifin rupanya tak bisa menahan rasa penasaran terhadap Gedung DJB di Jalan Garuda 1, setelah cucu laki-lakinya yang mahasiswa teknik arsitektur ITS dan sedang mengerjakan tugas akhir, menceritakan keberadaan gedung bergaya neo-renaissance yang didirikan pemerintah Hindia Belanda tahun 1829 itu.

“Saya ingat kakek Arifin dan cucunya datang mengunjungi DJB sekitar bulan Maret 2019,” kata Rizki Jayanto, penanggung jawab dan pengelola Gedung DJB Surabaya, saat ditemui Selasa (25/5/2021).

Salah satu hal yang membuat kakek Arifin begitu ngotot berkunjung ke Gedung DJB, tak lain cerita sang cucu tentang sistem keamanan ruang basement yang memiliki dinding setebal 1,5 meter dan di dalamnya terdapat tiga khasanah atau brankas tempat menyimpan uang dan emas batangan dengan pintu baja seberat 13 ton.

DJB Surabaya
Duplikat emas batangan 9.999 karat seberat 13,5 kg koleksi Gedung DJB Surabaya. (pmp-hps)

Kisah paling dramatis, tentu saja tentang khasanah yang pernah dipergunakan pemerintah Hindia Belanda untuk menyimpan 60 ton emas batangan 9.999 karat yang masing-masing beratnya 13,5 kg atau sekitar 4.500 batangan emas.

Hal yang menarik, antara dinding basement 1,5 meter dengan tiga ruang khasanah terdapat lorong selebar 1 meter, di mana di setiap sudut diletakkan kaca datar setinggi sekitar 2 meter yang berfungsi CCTV alami untuk memantau orang yang keluar dan masuk khasanah.

“Kini ketiga khasanah dipergunakan sebagai tempat menyimpan koleksi uang Gulden, Yen dan Rupiah dari berbagai tahun terbit, ruang konservasi tempat menyimpan duplikat emas batangan, serta ruang penyimpanan pusaka budaya BI seperti mesin penghitung uang atau mesin pemotong kertas kuno,” kata Rizki.

Baca Juga :   Resesi Membayang? Berikut Prediksi Bank Indonesia

Guna membuat suhu di ruang basement sejuk, arsitek Gedung DJB yakni Marius J Hulswit dan Eduard Cuypers membuat sistem AC alami dengan membuat penampungan air mirip kendi di bawah basement yang kemudian ditutup baja. Keberadaan tampungan air inilah yang membuat ruangan sejuk.

Salah satu keunikan lain Gedung DJB tak lain pintu masuk putar dari baja di lantai 1 yang masih berfungsi, meski tak lagi dioperasikan karena saat ini pintu masuk utama justru dari basement.

DJB Surabaya
Wagub Jatim Emil Dardak dan Ketua Tim Penggerak PKK Jatim Arumi Bachsin melihat emas batangan yang disimpan di DJB Surabaya.(instagram @emildardak)

Bank Sirkulasi Pertama Asia

Pemerintah Belanda mendirikan De Javasche Bank –kelak menjadi cikal bakal Bank Indonesia– sebagai bank sirkulasi atau bank yang bertugas mengedarkan Gulden di Hindia Belanda atau Nusantara pada 24 Januari 1828 dengan pusat di Batavia atau Jakarta. Tercatat  DJB menjadi bank sirkulasi pertama di wilayah Asia. Kemudian tahun 1829, DJB membuka cabang di Semarang dan Surabaya.

Gedung DJB Surabaya awalnya merupakan bangunan klasik satu lantai dengan pilar-pilar besar hingga kemudian pada 1907-1910 dipugar karena perekonomian Belanda tumbuh pesat. Gedung DJP Surabaya disulap bergaya neo-renaissance tiga lantai nan megah di atas lahan 1000 meter persegi yang tampak sekarang ini.

Pada tahun 1942 ketika Jepang menguasai Nusantara, DJB sempat berubah menjadi bank Jepang bernama Nanpo Kaihatsu Ginko. Selanjutnya tahun 1945 saat Jepang menyerah kepada sekutu, bank dikembalikan menjadi DJB.

Saat berdiri Republik Indonesia di tahun 1945, DJB masih dikuasai Belanda yang baru mengakui kemerdekaan RI tahun 1949. Pada tahun 1951, DJB dinasionalisasi melalui pembelian saham oleh pemerintah RI dan berdirilah Bank Indonesia (BI) pada 1 Juli 1953.

BI wilayah Jatim sempat berkantor di Gedung DJB Surabaya sampai tahun 1973, sebelum kemudian pindah ke Jalan Pahlawan hingga kini. Pada periode 1973-2010, Gedung DJB sempat dipergunakan sebagai kantor cabang Bank Jatim. Kemudian sejak 27 Januari 2012, Gedung DJB ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya milik BI.

DJB Surabaya
Bus wisata khusus Surabaya Shopping Culinary Track (SSCT) milik Pemkot Surabaya menjadikan Gedung DJB destinasi wisata. (instagram @de_javaschebank_surabaya)

Sebulan 5.000 Pengunjung

Sebagai bangunan cagar budaya, Gedung DJB terbuka untuk umum dan gratis. Sebelum masa pandemi, kunjungan dibuka mulai Selasa sampai Minggu, mulai 08.00 – 16.00 WIB. Setiap bulan tercatat 5.000 orang datang berkunjung.

Baca Juga :   Gubenur Khofifah Terima Uang TE 2022 Pertama di Jatim

Para pengunjung terdiri dari perorangan dan keluarga, juga banyak rombongan siswa, mulai TK hingga mahasiswa. Ada pula rombongan wisatawan yang terdiri dari 15 orang hingga 30 orang dipandu tour guide dari Komunitas Surabaya On Foot setiap Sabtu.

Masyarakat yang akan berkunjung ke Gedung DJB bisa menggunakan Suroboyo Bus jurusan Terminal Purabaya-Jalan Rajawali dan turun di Halte Rajawali, atau bus wisata khusus Surabaya Shopping Culinary Track (SSCT) milik Pemkot Surabaya yang memang menjadikan Gedung DJB sebagai destinasi pada pukul 12.00. Masih ada paket wisata yang disediakan House of Sampoerna setiap pukul 10.00 dan 15.00.

Putu Bagus Jaya Suryana, fotografer dan founder sekolah modeling Griya Bagus, mengakui Gedung DJB sebagai lokasi favorit untuk pengambilan gambar bertema destinasi kota lama Surabaya. Putu menjadikan Gedung DJB sebagai lokasi foto perpisahan sekolah, modeling, hingga  pre wedding sebab pihak pengelola Gedung DJB mengizinkan secara gratis.

“Gedung DJB sangat unik sekaligus memberi nuansa lain untuk foto indoor. Misalnya lantai satu yang ada kaca patri memberi estetika tersendiri. Kaca patri mengatur pencahayaan sinar matahari merata ke seluruh ruangan, sehingga sangat membantu fotografer mendapatkan pencahayaan yang memberi sentuhan jelas pada obyek,” kata Putu.

Gedung DJB
Pengelola Gedung DJB mengizinkan foto pre wedding secara gratis.( instagram @de_javaschebank_surabaya)

Bambang Supriadi, Ketua Forum Komunikasi Pengelola Obyek Wisata Surabaya yang beranggotakan 43 pengusaha wisata, menganggap Gedung DJB termasuk wisata museum dan edukasi.

“Wisata Gedung DJB lebih banyak menggali sejarah dan budaya. Banyak kunjungan dari kelompok pelajar untuk mengenal lebih jauh apa itu De Javasche Bank dan keterkaitannya dengan Bank Indonesia sebagai pemilik gedung,” kata Bambang.

Menurut Bambang, Gedung DJB sangat berpotensi untuk dikenal masyarakat dengan cakupan lebih luas, misalnya mengoneksikan dengan wisata kunjungan ke UMKM binaan BI atau kuliner khas Surabaya.

Terkait penutupan kunjungan ke Gedung DJB Surabaya selama pandemi COVID-19, Bambang berharap jam kunjungan bisa dibuka bertahap, misalnya dimulai  25% hingga 50% pengunjung dengan protokol kesehatan.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Sinarto saat diskusi ‘Sinergi Mendukung Bangga Wisata Jatim, 18 April 2021, mengapresiasi ikhtiar Difi Ahmad Johansyah, Kepala Perwakilan BI Jatim yang melakukan pendekatan ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar memasukkan Gedung DJB sebagai salah satu destinasi di kalender pariwisata Surabaya.

Baca Juga :   Bank Indonesia Dorong Penguatan Halal Lifestyle untuk Pengembangan Ekonomi Syariah

“Wisata sejarah dan edukasi Gedung DJB diharapkan bisa  membantu capaian target kunjungan wisatawan Nusantara ke Jatim sebesar 25 juta orang di tahun 2021,” kata Sinarto.

Terkait kunjungan masa pandemi, Difi Ahmad Johansyah mengaku BI mengikuti aturan pemerintah untuk sementara tidak membuka kunjungan umum.

“Namun dengan pertimbangan Gedung DJB sebagai cagar budaya dan heritage yang perlu dilestarikan, bagi yang ingin berkunjung tetap bisa menghubungi pihak pengelola terlebih dahulu,” katanya.

Kaca patri di atap lantai 1 gedung DJB Surabaya hanya ada dua di dunia, salah satunya ada di Paris. (instagram @de_javaschebank_surabaya)

Difi menegaskan BI membuka tangan lebar jika ada pengelola wisata yang berniat mengoneksikan Gedung DJB  dengan destinasi wisata bersejarah lain di Kota Pahlawan, seperti Rumah HOS Tjokroaminoto, Rumah Bung Tomo, Rumah Bung Karno, Siola, atau heritage lain seperti kota lama. Tak hanya itu, BI juga merangkul para sejarawan dan budayawan.

“BI sudah kerja sama dengan Pemkot Surabaya memaksimalkan destinasi wisata heritage ini meski agak tertunda karena pandemi,” kata Difi.

Berdasarkan survei BI, lanjut Difi, belum banyak masyarakat yang mengetahui keberadaan Gedung DJB, berbeda dengan popularitas Gedung Perpustakaan BI di Jalan Taman Mayangkara 6 Surabaya.

Oleh sebab itulah, BI membenahi dua aspek Gedung DJB sebagai destinasi wisata sejarah dan edukasi agar lebih diketahui masyarakat luas dan dinikmati pengunjung. Pertama, melengkapi konten sehingga bisa memberi lebih banyak edukasi. Mulai dari sejarah Pangeran Diponegoro, pemberlakuan Tanam Paksa atau cultuurstelsell, kehidupan petani dan perdagangan, hingga lahirnya DJB.

Kedua, aspek fisik berupa peningkatan konservasi Gedung DJB sehigga bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat, mulai dari pameran seni, pameran produk lokal atau UMKM, pameran budaya, hingga diskusi ngopi bareng membahas berbagai hal positif.

“Harapan saya ke depan, kepedulian masyarakat dalam mempromosikan, mengenal  maupun merawat Gedung DJB bisa ikut mendukung kelestarian  heritage ini sebagai cagar budaya Kota Surabaya,” pungkas Difi.(hps)