PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksMikro

Deklarasi Rumah Kurasi Penguatan UMKM Syariah Warnai Pembukaan Fesyar Jawa 2021

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Perwakilan BI Jatim Budi Hanoto membuka Fesyar Jawa 2021.(Humas Pemprov Jatim)

Surabaya, pmp – Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa Tahun 2021 yang digelar secara hybrid (online dan offline) resmi dibuka dengan Deklarasi Rumah Kurasi untuk penguatan UMKM Syariah, One Pesantren One Product (OPOP) dan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) melalui proses inkubasi pendampingan yang melibatkan Bank Indonesia, Kadin Jatim, Dinas Koperasi, serta Lembaga Pemberdayaan Ekonomi (LPE) NU dan Muhammadiyah di Atrium Tunjungan Plaza Surabaya pada Senin (27/9/2021).

“Pemanfaatan rumah kurasi dan optimalisasi pembiayaan Syariah melalui Ziswaf produktif, fintech syariah, kerjasama dengan e-commerce dan diaspora Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pemasaran, kami harap dapat melengkapi upaya pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat membuka Fesyar Jawa 2021.

Rumah Kurasi ini diharapkan mampu meningkatkan standarisasi kualitas dan daya saing produk-produk OPOP dan UMKM Jatim di pasar nasional maupun internasional. Untuk bisa memanfaatkan Rumah Kurasi ini, UMKM cukup mendaftarkan produk unggulannya secara online di laman online rumah kurasi dan mengikuti proses kurasi.

Baca Juga :   Bank Kalsel Syariah Genap 17 Tahun, Triwulan II Bukukan Aset Rp 2,12 Triliun

“Melalui program Rumah Kurasi, UMKM syariah dan OPOP tidak perlu khawatir jika ingin melakukan standardisasi produknya, mendapatkan sertifikat kurasi produk secara mudah, serta berkualitas,” kata Khofifah.

Kepala Perwakilan BI Jatim, Budi Hanoto mengatakan, Festival Ekonomi Syariah (FESyar) adalah sebuah festival yang merefleksikan serangkaian ikhtiar kegiatan pengembangan ekonomi keuangan syariah dari seluruh komponen masyarakat. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang diselenggarakan secara full virtual, penyelenggaraan FESyar Jawa tahun ini diselenggarakan secara hybrid.

“Untuk sebagian acara seperti Sharia Forum, Sharia Fair serta business matching terintegrasi dalam satu platform yang dapat diakses melalui lama FESyarjawa.com sedangkan opening ceremony, hall of inspiration UMKM dan showcase sebagian galeri UMKM  dilaksanakan secara offline dan terpisah di Tunjungan Plaza 3 dan 1,” papar Budi.

Baca Juga :   Peringatan Hardiknas 2022 Sebagai Momentum Pemulihan Pendidikan Pascapandemi

FESyar Regional Jawa 2021 kali ini mengusung tema “Sinergi Membangun Ekonomi Syariah Melalui Digitalisasi untuk Pemulihan Ekonomi”. FESyar Regional Jawa diselenggarakan secara hybrid pada 27 September – 2 Oktober 2021 dan merupakan rangkaian kegiatan menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 25-30 Oktober 2021.

Seluruh kegiatan Fesyar Jawa 2021 dapat dilihat secara online, melalui website Fesyarjawa.com, IG @bi_Jatim serta Youtube Bank Indonesia Jatim, serta offline di atrium Tunjungan Plaza Surabaya.

Turut hadir dalam acara ini Deputi Gubernur BI, Sugeng yang hadir secara virtual, Ketua Dekranasda Provinsi Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi, Dirut Bank Jatim Busrul Iman, Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan, dan Ketua KADIN Jatim Adik Dwi Putranto.

Baca Juga :   BI Jatim Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif yang Berkelanjutan Melalui Gelaran Java Coffee Culture

Hadir pula Walikota Malang Sutiaji, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Ketua BAZNAS Jatim H. Roziki, Perwakilan MUI Jatim, perwakilan PW Muhmmadiyah Jatim, serta organisasi ekonomi syariah seperti Ikatan Ahli Ekonomi Islam dan Masyarakat Ekonomi Syariah.

Rangkaian acara juga akan digelar Deklarasi Kebangkitan Ekonomi Pesantren, Santri dan Alumni Santri, penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Ekonomi dan  Bisnis pada unit usaha pesantren di Hebitren Regional Jawa, serta turut dilakukan simbolis penyaluran ZISWAF untuk pembiayaan UMKM produktif, serta komitmen Fintech Syariah dalam pembiayaan UMKM. (hps)