PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Bank Jatim Dukung Pembayaran E-Parkir di Kabupaten Jember

Jember, PMP –  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim bersinergi dengan Pemkab Jember  melaunching E-Parkir bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023.

Kegiatan yang bertujuan menumbuhkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, SEVP Consumer Banking bankjatim Hermita, dan Pimpinan Cabang bankjatim Jember Wawan  di Alun-Alun Jember, pada Senin (18/9).

Direktur Utama bankjatim Busrul Iman menjelaskan, melalui launching E-Parkir ini menandakan bahwa bankjatim sangat mendukung program Pemkab Jember untuk go digital.

“Kami sangat support gerakan Pemkab Jember untuk meningkatkan pembayaran nontunai di kalangan masyarakat,” ungkapnya.

Busrul mengatakan di era masyarakat yang saat ini makin melek digital, otomatis akan muncul tuntutan yang lebih besar terhadap kecepatan pelayanan publik dan hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi digital untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

Baca Juga :   Bank Jatim Serahkan CSR Sepeda Ambulans ke RSUD Kanjuruhan

”Nah, dengan terobosan baru berupa bayar parkir pakai QRIS bankjatim di Kabupaten Jember ini juga bisa meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus memantau kinerja juru parkir itu sendiri,” papar Busrul.

Sementara itu, Hendy menjelaskan, E-Parkir di Kabupaten Jember diberlakukan untuk kendaraan dari luar wilayah Jember. Selama ini kendaraan dari luar wilayah tidak dikenakan retribusi parkir padahal juga menikmati fasilitas di Jember.

Sehingga melalui kebijakan tersebut, nantinya pemilik kendaraan berplat luar Jember atau selain P, diarahkan untuk membayar parkir non tunai.

“Jadi contohnya seperti plat L, W, N, dan lain-lain itu bisa langsung ditarik biaya parkir dan bayarnya dengan menggunakan scan QRIS bankjatim. Ini juga sebagai upaya kami untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.

Baca Juga :   Bank Jatim Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2022

Oleh karena itu, lanjut Hendy, bagi warga Jember yang masih memiliki kendaraan berplat selain P, disarankan untuk segera melakukan perubahan plat. Dengan demikian, nantinya tidak termasuk kendaraan yang harus mengikuti sistem E-Parkir.

”Nanti pelaksanaannya, petugas parkir akan membawa barcode QRIS. Jadi masyarakat yang mau bayar tinggal tap barcode tersebut. Selain itu, nanti barcode E-Parkir ini juga akan disediakan di pusat-pusat perbelanjaan untuk memudahkan orang-orang mengakses,” tegasnya.

Di sisi lain, Hendy juga menyebut, optimalisasi PAD dengan menggenjot pajak daerah dan retribusi tak hanya diberlakukan pada sektor retribusi parkir saja. Ke depan pihaknya akan terus mengambil langkah-langkah strategis agar sektor pajak daerah lain, seperti kuliner dan UMKM bisa lebih dimaksimalkan.(nas)