Jakarta, pmp – Upaya pemerintahan Presiden Jokowi bangun infrastruktur terkendala pendanaan. Pihak swasta pun didorong terlibat membantu pembiayaan yang nilai totalnya mencapai Rp 5.519,4 triliun.
“Pemerintah mengalami kendala pendanaan untuk membangun infrastruktur,” kata Budi Harto, Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI), pada seminar yang mengangkat tema ‘Peluang Konstruksi melalui Investasi’, di Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan bahwa biaya pembangunan infrastruktur sampai 2019 diperkirakan menelan biaya Rp 5.519,4 triliun. Dari total biaya tersebut, 40,1 persen atau Rp 2.215,6 triliun dipasok dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh sebab itulah, pihak swasta pun didorong untuk terlibat mendanai proyek-proyek infrastruktur.
Menurut Danis H Sumadilaga, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) yang juga Plt Dirjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), total terdapat 245 proyek infrastruktur yang dicanangkan pemerintah untuk dibangun.
Sebanyak 151 proyek ditangani Kementerian PUPR yang terdiri dari proyek jalan, perumahan, bendungan dan instalasi air minum. Sementara proyek lainnya melibatkan pihak swasta untuk pendanaannya.(len)