HeadlineIndeksNusantara

BPJS Kesehatan Beri Perlindungan Seluruh Petugas SPPG Surabaya

×

BPJS Kesehatan Beri Perlindungan Seluruh Petugas SPPG Surabaya

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Perjanjian Teknis Operasional Jaminan Kesehatan bagi Tenaga Relawan SPPG di Surabaya, Senin (11/5/2026).

SURABAYA, PMP – BPJS Kesehatan memberi perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Surabaya melalui program JKN untuk memastikan para petugas dapat bekerja secara optimal dalam mendukung program prioritas pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala SPPG Kecamatan Jambangan Kota Surabaya, Miftahul Huda, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam melindungi para relawan.

“Petugas SPPG memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan Program MBG, mulai dari proses pengolahan, distribusi, hingga memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. Untuk itu, adanya kerja sama antara yayasan dan BPJS Kesehatan merupakan langkah awal yang baik,” tutur Huda dalam Penandatanganan Perjanjian Teknis Operasional Jaminan Kesehatan bagi Tenaga Relawan SPPG di Surabaya, Senin (11/05).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan: Libur Lebaran Tetap Buka, Peserta JKN Bisa Peroleh Layanan di Luar Domisili

Huda menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan yayasan setempat terkait pendataan dan pendaftaran bagi relawan yang belum terlindungi Program JKN. Mekanisme kepesertaan akan difasilitasi melalui yayasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak pernah tahu kondisi di masa mendatang karena sakit dapat terjadi kapan saja. Melalui JKN aktif dapat menambah rasa aman bagi seluruh relawan agar tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin Wajak, Siti Muchoyarotus Saadah, menyampaikan komitmennya untuk memastikan status kepesertaan relawan tetap aktif sehingga layanan kesehatan dapat diakses tanpa kendala saat dibutuhkan. Selain itu, peran yayasan juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan relawan dan tenaga pelaksana program.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Surabaya: Nilai Tunggakan Rp1,5 Miliar dari 911 Badan Usaha Sudah Diajukan ke Kejaksaan

“Kami berkomitmen untuk memenuhi hak perlindungan jaminan kesehatan bagi para relawan dan tenaga pelaksana program. Dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja serta menjaga keberlangsungan pelayanan MBG kepada masyarakat,” kata Siti.

Sementara itu, PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Chohari, menjelaskan bahwa Program MBG dan Program JKN merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat dalam Misi Asta Cita Presiden. Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan seluruh pelaksana program strategis nasional terlindungi Program JKN.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan relawan dan tenaga SPPG mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Kami juga berupaya agar dengan kepesertaan JKN yang aktif, tidak ada kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” ujar Chohari.

Baca Juga :  Warga Surabaya 95% Sudah Peserta JKN-KIS, Pemkot Terima Universal Health Coverage Award

Keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh kualitas makanan yang diberikan, tetapi juga oleh kesiapan dan kondisi kesehatan para petugas di lapangan. Chohari juga mengapresiasi keterlibatan yayasan dalam mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN. (hap)