HeadlineIndeksPolkam

Gubernur Khofifah Pantau Penyekatan dari Udara Bersama Pangdam dan Kapolda

×

Gubernur Khofifah Pantau Penyekatan dari Udara Bersama Pangdam dan Kapolda

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto.

Surabaya, pmp  – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto memantau secara langsung penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah memasuki hari ke-4 melalui udara pada Selasa (6/7/2021).

Pelaksanaan PPKM Darurat yang digelar pada tanggal 3-20 Juli 2021 dengan tujuan penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat dari COVID-19, salah satunya adalah penyekatan jalan demi mengurangi mobilitas penduduk.

Tepat pukul 08.00 WIB, Gubernur Khofifah, Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya berangkat memantau dengan menggunakan helikopter dari Lapangan Mapolda Jatim, Jalan A. Yani Surabaya.

Selama sekitar 90 menit pemantauan tersebut dilakukan dengan melintasi perbatasan antara wilayah kabupaten dan kota. Di antaranya kawasan Surabaya-Sidoarjo, Gresik-Surabaya, Jembatan  Suramadu dan Pandaan-Malang.

“Alhamdulillah pagi ini, bersama-sama Pak Kapolda dan Pak Pangdam melakukan pengecekan terkait penyekatan yang dilaksanakan antar kabupaten dan kota. Lalu lintas yang terpantau secara umum ada pengurangan volume kendaraan khususnya pada titik-titik penyekatan tetapi di beberapa titik masih harus diturunkan lagi,” terang Khofifah usai usai melakukan pemantauan.

Baca Juga :  Khofifah Perintahkan Vaksinasi Pelajar Seluruh Jatim

Orang nomor satu di Jatim ini menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan, situasi lalu lintas yang ada di lapangan  telah terjadi pengurangan volume kendaraan dibanding sebelum PPKM Darurat. Tetapi masih perlu diturunkan lagi.

“Artinya dengan berkurangnya mobilitas dan pergerakan masyarakat  kecuali hal yang bersifat kritikal dan esensial ini  diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19,” tambahnya.

Gubernur Khofifah mengapresiasi sinergitas TNI-Polri  dan elemen penthahelix dalam memperkuat pemberlakuan PPKM Darurat. Ini penting, karena sinergitas menjadi bagian penting dalam penanggulangan COVID-19.

Tim gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan pada 72 titik di wilayah Jatim selama PPKM Darurat. Ke-72 titik tersebut terdiri atas 45 exit tol, 20 titik antar rayon dan 7 titik perbatasan. Tentunya, upaya ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 agar tidak meluas.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Menhan Prabowo di Hari Lebaran

Lebih lanjut, Khofifah kembali mengingatkan masyarakat dari luar kota yang hendak melewati penyekatan, wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Ia juga berpesan pada masyarakat yang tak memiliki kepentingan untuk senantiasa di rumah saja selama PPKM Darurat.

 

“Jangan lupa bawa hasil swab antigen atau PCR dan kartu tanda telah divaksin. Disiplinkan diri untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Yang lain, saya mohon tetap tinggal di rumah demi keselamatan diri dan keluarga,” pesan Khofifah.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk mengecek penyekatan-penyekatan yang ada antara kabupaten dan kota. Penyekatan ini merupakan pendukung dari kebijakan PPKM Darurat ini.

Baca Juga :  Wagub Jatim Jamin Penyaluran Bansos Tunai Tanpa Syarat Vaksinasi

“Hari ini, kami melihat penyekatan antar kabupaten/kota. Khususnya wilayah Sidoarjo-Surabaya, Gresik-Surabaya. Kami juga sempat meninjau lokasi Pandaan-Malang. Terpantau dari pemandangan di atas tadi berkurang volume kendaraannya dibandingkan hari-hari sebelumnya,” jelasnya.

Kapolda Nico juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait masalah pengetatan pengaturan critical dan essential. Bekerjasama dengan pemerintah daerah, Kodam V/Brawijaya bersama tim akan melaksanakan pengecekan di beberapa tempat apakah pengusaha dan perusahaan itu bisa melaksanakan aturan Inmendagri No. 15 Tahun 2021,.

”Saya mengimbau pengusaha dan perusahaan agar mengatur para karyawannya sehingga bisa mengurangi dan melakukan pekerjaan dari rumah sebagai upaya bersama penanggulangan COVID-19,” kata Kapolda Jatim. (hps)