
SURABAYA, PMP – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadirkan paket kebijakan strategis sebagai bentuk respons atas aspirasi buruh sekaligus komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jawa Timur sebagai kadi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Program afirmatif tersebut di antaranya insentif pemotongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), perluasan akses pendidikan melalui kuota afirmasi bagi anak buruh, penguatan transportasi publik melalui pengembangan Bus Trans Jatim koridor Pasuruan Raya, hingga percepatan regulasi perlindungan pekerja.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, insentif pajak kendaraan bermotor diberikan dengan skema pengurangan sekitar 20 persen, khususnya bagi buruh dalam kategori desil 1 hingga 4, termasuk kemungkinan pembebasan pajak pokok dan pungutan tambahan sesuai kriteria.
“Kami akan menyusun skemanya sehingga nantinya, yang diberikan berupa pengurangan pajak yang bisa meringankan beban para buruh,” ujar Khofifah di Halaman Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat (1/5).
Pemprov juga mengeluarkan kebijakan kuota afirmasi pendidikan bagi anak-anak buruh sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas.
Khofifah menyampaikan bahwa kebijakan afirmasi ini telah diinisiasi sejak enam tahun lalu, namun implementasinya masih perlu diperkuat. Hingga saat ini, capaian kuota afirmasi baru mencapai sekitar 1,33 persen dari target 5 persen pada tahun 2025.
Sementara di sektor transportasi, terkait kebutuhan mobilitas dengan merencanakan pembukaan koridor baru Bus Trans Jatim di kawasan Pasuruan Raya, khususnya untuk mendukung akses pekerja di kawasan industri.
“Pembukaan koridor baru akan di siapkan untuk Pasuruan Raya sehingga para buruh bisa memperoleh akses bagi yang bekerja di sekitar kawasan industri PIER. Semoga tahun depan bisa kita buka,” terangnya.
Sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja, Pemprov Jawa Timur juga tengah mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Jaminan Pesangon bersama DPRD Provinsi Jawa Timur.
Kado istimewa lainnya, Khofifah menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Timur juga sedang mencari format terhadap penyediaan hunian layak bagi buruh melalui program dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruar Sirait.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim Ahmad Fauzi menyampaikan apresiasi atas berbagai kebijakan yang dinilai berpihak pada pekerja.
Fauzi juga menilai bahwa kebijakan afirmasi pendidikan bagi anak buruh merupakan langkah progresif yang belum banyak diterapkan di daerah lain. (gdn)












